Warga Bingung Sindikat Narkoba yang Ditangkap Polisi Pekan Lalu, Kini Sudah Bebas

  • Bagikan
Ambon
ILUSTRASI

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Pasca penangkapan enam orang dalam penggerebekan di Lorong Coker, RT 004/RW 005, Kuda Mati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, pada Senin (10/3) oleh Polisi, warga mengaku melihat mereka yang ditangkap kini bebas.

Dari keen orang yang ditangkap, ada pasangan suami istri. Istrinya diketahui berinisial IS, yang sempat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024 di Kota Ambon.

Penggerebekan dilakukan oleh empat personel kepolisian yang datang menggunakan sepeda motor. Para terduga pelaku ditangkap saat berada di dalam mobil pribadi berwarna putih di area parkiran. Polisi juga diduga menemukan barang bukti yang diyakini sebagai narkoba di lokasi kejadian.

Meski warga melihat ada barang bukti, Polisi berkeras tidak ditemukan barang bukti. Kasubdit III Ditnarkoba melalui Ps. KAUR Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku, AKP Melda Haurissa, membenarkan penggerebekan tersebut.

Menurutnya, enam orang ditangkap saat itu, tetapi dilepaskan karena tidak ditemukan barang bukti."Saat penangkapan di dalam mobil, ada enam orang, tetapi tidak ada barang bukti (BB)," kata AKP Melda dalam pesan WhatsApp, Minggu (16/3).

Meski demikian, hasil tes urine menunjukkan bahwa keenamnya positif narkoba. Oleh karena itu, mereka telah diserahkan secara resmi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi.

Menurut warga sekitar, pasangan tersebut tidak menetap di satu lokasi dan kerap berpindah kontrakan. Mereka juga sering menggunakan mobil sewaan yang berbeda-beda.

"Kami tidak tahu sudah berapa lama mereka menjalankan bisnis ini. Tapi mereka sering pindah-pindah tempat, kadang di kawasan Petak 10 juga. Mobil yang mereka pakai juga kabarnya mobil sewaan," ujar beberapa warga setempat.

Namun, perkembangan terbaru pada Sabtu (15/3) mengejutkan publik, karena para terduga pelaku terlihat bebas meskipun sebelumnya sempat diamankan polisi.(jardin papalia)

  • Bagikan