SBT Kehilangan Rp40 Miliar Akibat Efisiensi Anggaran, Bupati: Dampaknya Luas ke Masyarakat

  • Bagikan
Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri,usai ikuti paripurna serah terima jabatan(Sertijab) di gedung DPRD setempat,Senin(17/3/2025). (foto by Djamal Umage/ameks)

BULA, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat berdampak hingga ke daerah, termasuk Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang kehilangan Dana Alokasi Umum (DAU) lebih dari Rp40 miliar.

Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, mengungkapkan bahwa pemotongan DAU tersebut semakin memperburuk kondisi keuangan daerah.

“Dana Alokasi Umum kita tahun ini terpotong lebih dari Rp40 miliar, sementara penerimaan daerah juga menurun 6% dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.

Menghadapi tantangan ini, Fachri menegaskan bahwa jajaran pemerintah daerah harus bekerja keras mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah.

“Kami berupaya meningkatkan pendapatan dengan ekstensifikasi atau membuka sumber penerimaan daerah yang baru,” katanya.

Selain itu, Fachri juga menekankan pentingnya keseriusan dalam mengakses program strategis nasional serta berbagai program lainnya yang didanai melalui APBD Provinsi, Dana Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, Hibah, dan alokasi anggaran dari berbagai kementerian dan lembaga.

“Besarnya beban biaya operasional membuat APBD menjadi kurang produktif untuk pembangunan daerah. Akumulasi program pembangunan yang semakin kompleks ini berdampak luas terhadap masyarakat,” jelasnya saat menyampaikan pidato perdana di Gedung DPRD SBT, Senin (17/3/2025).

Untuk menekan biaya operasional, Fachri menekankan perlunya rasionalisasi dan penghematan anggaran. Ia juga mengusulkan evaluasi terhadap struktur kelembagaan daerah yang dianggap terlalu gemuk.

“Jika memungkinkan, kita akan melakukan perampingan birokrasi sesuai prinsip ‘Miskin Struktur, Kaya Fungsi’ demi meningkatkan efektivitas pemerintahan,” tambahnya.

Dalam hal pengisian jabatan struktural eselon, Fachri menekankan pentingnya menerapkan sistem meritokrasi dengan mengedepankan kompensasi, integritas, rekam jejak prestasi, dan keterampilan.

“Kita harus menerapkan prinsip The Right Man on The Right Job, yakni menempatkan orang yang tepat sesuai dengan kemampuannya,” pungkasnya.(jamal umage)

  • Bagikan