Masa Demo di Kejati, Beber Korupsi di Kemenag Maluku, Pendemo: Periksa Kakanwil Agama

  • Bagikan
Demo Kejati Maluku
Demo Kejati Maluku menuntut Yamin, Kepala Kanwil Kemenag Maluku diperiksa terkait kasus korupsi, Kamis (20/3/2025).

AMBON,AMEKS,FAJAR.CO.ID.--Sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (Isnpira) menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Aksi yang berlangsung Kamis (20/3/2025), dibawah Kordinator Lapangan (Korlap) Sadam. Mereka mendesak Kejati untuk memeriksa Kepala Kementerian Agama Wilayah Provinsi Maluku, M. Yamin terlait beberapa dugaan korupsi yang melibatkan dirinya.

Diantara seperti dugaan dalam proyek-proyek milik Kementrian Agama yakni, proyek revitalisasi Asrama Haji tahun 2021. Dimana saat itu, Diduga Kakanwil menerima Gratifikasi untuk memenangkan kontraktor tertentu dalam proyek sebesar Rp 350 juta.

“Untuk itu kami mendesak agar Kejati Maluku memanggil dan memeriksa Kepala Kanwil Kementeian Agama Maluku atas dugaan kasus gratifikasi proyek revitalisasi asrama haji pada tahun 2021," teriak Sadam dalam orasinnya.

Selain itu juga, ada proyek pembangunan Gedung Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di Kabupaten Seram Bagian Timur yang diduga pekerjaannya amburadul. Padahal anggaran yang dikucurkan untuk proyek itu sebesar Rp 6 Miliar.

"Kemudian anggaran untuk proyek tempat parkir di kantor kementerian Agama Maluku yang bernilai Rp 4 miliar, "terangnya.

Tidak hanya itu, lanjut Sadam terdapat juga praktek terkait pemalsuan dokumen dalam proses seleksi PPPK. Karena ada dugaan Kakanwil menerbitkan SK bodong bagi orang tertentu sehingga mereka bisa lolos tes tersebut

" Tudingan itu dilontarkan bukan tanpa alasan. Karena berdasarkan informasi yang diperoleh, ada pejabat di Kementerian Agama yang dengan sengaja melakukan manipulasi atau memalsukan dokumen dalam pelaksanaan tes PPPK agar keluarga pejabat tersebut bisa lolos tes," ujarnya.

Menurut Sadam, bahwa Kementerian Agama merupakan benteng sekaligus penjaga moral bangsa, seharusnya diisi oleh penjabat yang memiliki integritas tinggi dan menjadi tauladan umat sehingga mesti terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Namun realitas saat ini di Kementrian Agama Provinsi Maluku, banyak posisi penting yang diisi oleh orang-orang yang tidak bermoral. Sehingga ada banyak dugaan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang terjadi dalam birokrasi Kementerian Agama Maluku," sesalnya.

Kurang lebih 15 menit menggelar aksi demo, Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy Dannari kemudian menemui perwakilan pendemo. Dannari selanjutnya menerima pernyataan sikap tersebut dan akan dikoordinasikan dengan pimpinan.

"Kami terima pernyataan sikap dari teman-teman Inspira dan selanjutnya akan sampaikan tuntutan ini ke pimpinan, "terangnya.

Namun menurut Ardy, tuntutan tersebut bisa ditindaklanjuti apabila disertai dengan bukti-bukti berupa surat maupun dokumen yang berkaitan dengan tuntutan sikap tersebut.

"Kalau lebih bagus lagi ada bukti sehingga kita bisa tindaklanjuti. Kami berharap teman-teman inspira bisa bekerjasama dengan memberikan bukti pendukung, "tandasnya.

Diketahui, sebelum menggelar aksi di Kejati, Massa aksi terlebih dahulu menggelar aksi di Kantor Kementerian Agama Maluku, dengan poin tuntutan yang sama. (Jardin).

  • Bagikan