SBT Belum Miliki Sekolah Luar Biasa,Komisi IV DPRD Maluku Bakal Perjuangkan

  • Bagikan
Saodah Tethool, Anggota DPRD Maluku
Saodah Tethool, Anggota DPRD Maluku

BULA, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menemukan bahwa Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masih belum memiliki Sekolah Luar Biasa (SLB) bagi anak berkebutuhan khusus.

Hal ini terungkap saat Komisi IV DPRD Maluku melakukan kunjungan kerja (kunker) ke SBT dan menggelar pertemuan dengan sejumlah kepala sekolah serta staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cabang Menengah dan Khusus, Rabu (19/3/2025).

Ketua Komisi IV Saodah Tethool, menyatakan bahwa ketiadaan SLB di SBT menjadi masalah serius, karena selama ini anak-anak disabilitas terpaksa belajar bersama siswa reguler di sekolah umum.

"Selain untuk memberikan ruang belajar yang layak bagi mereka, keberadaan SLB sangat penting agar siswa berkebutuhan khusus mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka," ujar Tethool.

Dari 11 kabupaten/kota di Maluku, hanya Kabupaten Seram Bagian Timur yang hingga kini belum memiliki SLB. "Di 11 kabupaten/kota lainnya sudah ada SLB, tetapi di Seram Bagian Timur belum tersedia," akunya.

Tethool, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pembangunan SLB di SBT agar anak-anak disabilitas mendapatkan pendidikan yang lebih inklusif dan sesuai dengan bakat serta potensi mereka.

"Kami di Komisi IV akan memperjuangkan pembangunan SLB di Kabupaten Seram Bagian Timur agar anak-anak yang mengalami keterbatasan fisik bisa mendapatkan pendidikan yang layak," pungkasnya.(jamal umage)

  • Bagikan