Pemuda Sepa Tolak Tambang Pasir Garnet, Minta Pemerintah Provinsi Maluku Tak Beri Izin

  • Bagikan

MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID. – Rencana operasi PT. Indo Alam Mineral (IAM) untuk menambang pasir garnet di Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat.

Pemuda Negeri Sepa, bersama sejumlah aktivis lingkungan, menegaskan bahwa keberadaan perusahaan tambang ini hanya akan membawa kerusakan ekologi laut dan mengancam kehidupan sosial masyarakat pesisir.

Ketua PB-IPMAS Kajiti Tuharea, menegaskan bahwa masyarakat Sepa dengan tegas menolak kehadiran PT. IAM."Kami dengan tegas menolak PT. IAM. Kehadiran perusahaan ini hanya akan mendatangkan bencana bagi lingkungan dan masyarakat setempat," tegas Kajiti saat diwawancarai Ambon Ekspres di Masohi, Jumat (21/1).

Menurutnya, penolakan ini memiliki dasar hukum yang kuat. Ia merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan serta UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 1 Ayat 2, yang menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi masyarakat dari dampak eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku untuk tidak mengeluarkan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bagi PT. IAM.

Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih berhati-hati dalam memberikan izin operasi karena dampaknya bisa merusak ekologi dan membahayakan masyarakat sekitar.

Kajiti mengungkapkan, masyarakat Sepa mengkhawatirkan beberapa dampak besar yang dapat terjadi akibat aktivitas pertambangan ini, antara lain, Terganggunya Kesehatan Masyarakat.

Debu dan polusi akibat penambangan pasir garnet, kata dia, dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan dermatitis pada masyarakat sekitar.

"Eksploitasi pasir akan mempercepat proses pengikisan pantai, menyebabkan sedimentasi yang berlebihan di laut, serta mengganggu kestabilan ekosistem pesisir," tandas Kajiti.

Aktivitas tambang, menurutnya. dapat merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang, hutan bakau, serta keanekaragaman hayati laut dan pesisir.

Hilangnya vegetasi pesisir akibat tambang dapat mengganggu iklim mikro di kawasan tersebut, yang akan berdampak pada kehidupan manusia, flora, dan fauna di sekitar wilayah penambangan.

Masyarakat Sepa, kata dia, menyatakan siap melakukan berbagai upaya untuk menghentikan rencana eksploitasi ini. Mereka akan terus mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk tidak memberikan izin operasi kepada PT. IAM.

"Kami akan terus berjuang agar lingkungan kami tidak dirusak oleh kepentingan segelintir pihak. Alam Sepa adalah warisan yang harus kita jaga untuk generasi mendatang," tandas Kajiti.

Penolakan ini, tambah dia, menjadi bukti bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman eksploitasi yang merusak.

"Kini, keputusan ada di tangan pemerintah, akankah mereka berpihak pada alam dan masyarakat, atau kepentingan korporasi?," pungkas Kajiti.(djen wasolo)

  • Bagikan