NAMROLE, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Bupati Buru Selatan La Hamidi akhirnya angkat bicara menanggapi keterlambatan pembayaran gaji Maret 2025 bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Buru Selatan.
Dalam pernyataan resmi via WhatsApp yang diterima media, Senin (24/3), La Hamidi menegaskan: "Kami sama sekali tidak berniat menahan gaji, Tunjangan Hari Raya (THR), maupun hak lainnya. Permohonan maaf kami sampaikan atas keterlambatan ini.”
Pemkab Bursel mengaku, sangat bergantung pada transfer dana pusat, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU). Keterlambatan pengiriman Laporan Realisasi Anggaran (LRA) periode November-Desember 2024 ke Kementerian Keuangan mengakibatkan, Pemotongan 25% dana transfer Januari-Februari 2025, dan terhambatnya pembayaran gaji Maret.
Hal yang sama pula disampikan Wakil Bupati Buru Selatan Gerson Elieser Selsily saat membuka kegiatan Musyawarah Pimpinan Paripurna Daerah ( MPPD) XXIX Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku ( AMGPM) di gedung Gereja Ebenhaezer Jemaat GPM Tifu Minggu (22/3).
Selsily yang juga orang nomor dua di kabupaten dengan julukan Lolik Lalen Fedak Fena ini mengungkapkan sampai sekarang proses pembayaran gaji kepada ribuan ASN, PPPK dan juga PTT belum dilakukan karena belum ada tansferan dana dari Pempus.
" Karena Laporan Realisasi Anggaran ( LRA) kita yang terlambat dimasukan sehingga kita mendapat sangsi dari Pempus melalui Kementrian Keuangan ,"sebutnya .
Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan melalui BPKAD saat ini, kata Selsily, tidak tinggal diam, tetapi sementara bekerja keras menyiapkan berbagai laporan keuangan untuk disampaikan ke Pempus, sehingga dana transferan bisa diberikan oleh Pempus.
Kepala BPKAD Bursel, Jeane Risampessy, telah berkoordinasi dengan pusat. Rencana transfer dana diperkirakan akan dilakukan pada 27 Maret 2025.(edy simaela)