Anggota DPR RI Dukung Warga Adat di Tehoru Tolak Penetapan HPK di Tanah Adat

  • Bagikan
Gubernur Maluku
Anggota DPR RI, Saadiah Uluputty.

MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Warga adat dari sepuluh desa di Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, menolak pemasangan patok penetapan Hutan Produksi Konservasi (HPK) di atas tanah adat mereka.

Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap mengancam hak masyarakat adat atas wilayah yang telah mereka kelola secara turun-temurun.

Pemasangan patok yang dilakukan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Maluku menuai protes keras dari warga, yang khawatir kehilangan akses terhadap lahan sebagai sumber penghidupan mereka.

Menanggapi hal ini, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus didengar dan diperjuangkan. Ia berjanji akan menyampaikan penolakan warga kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Aspirasi warga ini akan kami perjuangkan dalam komunikasi dengan Kementerian Kehutanan. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kembali,” ujar Uluputty kepada awak media, Senin (25/3).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara administratif, usulan penetapan HPK berasal dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

“Penetapan kawasan hutan ini tidak terlepas dari Tata Ruang Wilayah yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten. Jadi, pemerintah kabupaten lah yang mengusulkannya secara administratif kepada pemerintah pusat,” jelasnya.

Meski begitu, Uluputty menekankan bahwa kawasan konservasi tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat melalui program hutan sosial dan produksi. Namun, jika ada keberatan dari warga, pemerintah wajib memberikan solusi yang berpihak kepada masyarakat adat.

“Jika ada penolakan karena HPK masuk dalam zona produksi warga, mestinya ada ruang komunikasi yang dibuka. Pemerintah harus mempertimbangkan pemanfaatan hutan untuk kepentingan masyarakat adat,”tandasnya.(djen wasolo)

  • Bagikan