AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID -- Hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati Wakil Bupati Kabupaten Buru pada TPS 02 Desa Debowae, Kecamatan Waelata, telah dilakukan Sabtu 5 April 2025 dan berlangsung aman.
Diketahui partisipasi pemilih sebanyak 515 dari total jumlah DPT 600.Hasil perolehan suara, pasangan calon nomor urut 1, Muhammad Daniel Regan-dr. Harjo Udanto Abukasim (MANDAT) 2 suara. Pasangan nomor urut 2, Ikram Umasugi-Sudarmo (IKHLAS) 239 suara.
Selanjutnya pasangan nomor 3, Aziz Hentihu-Gadis Siti Nadia Umasugy (BASIS) tidak ada suara alias 0.Sedangkan, pasangan nomor 4, Amustafa Besan-Hamzah Buton (AMANAH) peroleh 272 suara.Jumlah suara tidak sah 2.
Diketahui PSU kali ini partisipasi pemilih meningkat 62 suara dari Pilkada sebelumnya 27 November 2024 sebanyak 453.
Pantauan media ini saksi dari tiga pasangan calon menerima hasil perolehan dan menandatangani C hasil KWK PSU. Sementara saksi pasangan Amustafa Besan-Hamzah Buton menolak menandatangani.
Ketua KPU Buru Walid Azis usai rekapitulasi suara, menyebutkan bahwa hasil PSU telah diterima dan diakui para saksi yang hadir.
Direncanakan Minggu besok rekap tingkat kecamatan akan dilakukan berlangsung di kantor KPU Buru.
"Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, dan menerima hasil yang ada terutama para saksi. Kita rencanana besok pleno Kecamatan di kantor KPU, setelah itu baru ditetapkan," Walid. (Wahab)