AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru, Amustafa Besan dan Hamsah Buton (AMANAH), belum menyerah dalam perjuangan mereka.
Meski telah kalah dalam pemungutan suara ulang (PSU) dan penghitungan suara ulang (PSSU), pasangan ini kembali mengajukan gugatan kedua kalinya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut berkaitan dengan hasil PSU di TPS 02 Desa Debowae dan PSSU di TPS 19 Kelurahan Namlea, yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru.
Pada PSU di TPS 02 Debowae yang berlangsung Sabtu, 5 April 2025, pasangan AMANAH unggul dengan 272 suara, mengalahkan pasangan Ikram Umasugi-Sudarmo (IKHLAS) yang memperoleh 239 suara.
Sementara pasangan MANDAT hanya mendapat 2 suara, dan pasangan BASIS tidak memperoleh suara sama sekali.
Namun, dalam PSSU di TPS 19 Namlea, pasangan MANDAT justru unggul dengan 157 suara, disusul IKHLAS dengan 124 suara, BASIS 68 suara, dan AMANAH hanya memperoleh 55 suara.
Saksi dari pasangan AMANAH menolak menandatangani dokumen C-Hasil KWK di TPS 02 Debowae. Mereka juga menolak hasil rekapitulasi tingkat kecamatan hingga KPU Buru.
Salah satu tim pemenangan AMANAH, Ican, menilai banyak pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan PSU dan PSSU.
Menurutnya, tidak semua formulir pemberitahuan pemungutan suara didistribusikan kepada pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Bahkan ada warga yang namanya ada di DPT tapi tidak diberi kesempatan mencoblos. KPU berdalih mereka sudah mencoblos di TPS lain pada 27 November lalu," ungkap Ican kepada Ambon Ekspres.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menggugat ke MK dengan harapan terjadi PSU ulang atau bahkan MK menetapkan langsung pasangan AMANAH sebagai pemenang Pilkada Buru.
Kepastian Akan Gugatan ke MK Kuasa hukum pasangan AMANAH, Abel Belasa, membenarkan rencana tersebut.
"Iya, lanjut MK," tulis Abel melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/4/2025).
Jika gugatan ini benar diajukan, maka ini merupakan kali kedua pasangan AMANAH menggugat hasil Pilkada Buru ke MK sejak pemungutan suara Pilkada serentak 27 November 2024 lalu.(wahab)