AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Polemik terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Golkar terus memanas. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar didesak agar menaati aturan perundang-undangan dengan menunjuk Azis Mahulette sebagai pengganti almarhum Rasyad Efendi Latuconsina.
Desakan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara DPP Henahetu, Rauf Pellu, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (9/4/2025). Ia menilai, pengangkatan Azis Mahulette sudah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Dalam PKPU sudah sangat jelas, bahwa yang berhak menggantikan anggota DPRD yang meninggal dunia adalah peraih suara terbanyak kedua, yaitu Azis Mahulette," ujar Rauf.
Baik almarhum Rasyad Efendi Latuconsina maupun Azis Mahulette merupakan kader Partai Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) Maluku Tengah. Pada Pemilu Legislatif 2024, Rasyad tercatat sebagai peraih suara terbanyak pertama, disusul Azis di urutan kedua.
Dengan dasar tersebut, kata Rauf, maka secara hukum dan etika politik, Azis berhak menggantikan posisi Rasyad. Jika Partai Golkar justru menunjuk kader lain, maka hal itu dianggap bertentangan dengan aturan dan prinsip keadilan.
Rauf juga menegaskan bahwa Azis Mahulette adalah kader loyal Partai Golkar sejak era Orde Baru. Ia telah tiga periode menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, bahkan dua periode di antaranya menjadi Ketua DPRD.
"Kami dari DPP Henahetu tidak melihat alasan yang kuat untuk menyingkirkan Azis. Hampir semua suara yang diperolehnya berasal dari masyarakat Jazirah Leihitu," ujarnya.
Soal tudingan bahwa Azis tidak mendukung pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku dari Golkar, Murad Ismail-Michael Wattimena, pada Pilkada lalu,
Rauf menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar.
"Kalau alasannya karena Azis tidak mendukung Murad-Michael, itu hanya alasan politis yang dibuat-buat. Mereka harus bisa membuktikan tuduhan itu. Tidak ada alasan yang bisa membatalkan hak Azis secara hukum dan konstitusional," tegas Rauf Pellu.(wahab pacina)