Polsek KPYS Ambon Musnahkan 1.000 Liter Miras Sopi dalam Operasi Rutin

  • Bagikan

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon bersama stakeholder terkait berhasil memusnahkan 1.000 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi dalam operasi rutin, Jumat (11/4/2025).

Miras yang dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam lubang khusus di halaman Pelabuhan Yos Sudarso ini merupakan hasil sitaan dari serangkaian razia yang dilakukan sejak awal Maret hingga 10 April 2025.

Kapolsek KPYS Ambon, Iptu Arie Satria Putra, menjelaskan, "Total ada 1.000 liter sopi yang berhasil kami sita dan musnahkan hari ini. Operasi ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kamtibmas sekaligus menekan peredaran miras tradisional."

Operasi pengamanan ini difokuskan pada tiga pelabuhan utama, Pelabuhan Yos Sudarso, Pelabuhan Slamet Riyadi, Pelabuhan Siwabessy (Gudang Arang).

Menurut Arie, mayoritas sopi yang disita merupakan hasil penyelundupan dari Maluku Barat Daya (MBD) dan Pulau Seram.

"Kami menemukan miras ini sering diselundupkan melalui kapal penumpang yang bersandar di pelabuhan," ujarnya.

Operasi ini merupakan implementasi perintah Kapolda Maluku untuk menjaga harkamtibmas, Meminimalisir peredaran miras, Mencegah potensi tindak pidana.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa miras saat bepergian melalui transportasi laut. Razia akan terus kami lakukan secara rutin di setiap kapal yang datang maupun berangkat," tegas Arie.

Polsek KPYS Ambon berkomitmen akan terus, melakukan patroli rutin, mengintensifkan pemeriksaan kapal, berkoordinasi dengan stakeholder pelabuhan, melakukan pembinaan kepada masyarakat.

"Mari bersama-sama menjaga kamtibmas Kota Ambon yang aman dan damai," pungkas Kapolsek menutup pernyataannya. (Elyas Rumain)

  • Bagikan