Masohi, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Dianggap main-main soal mundur dari partai Gerindra, surat pemberhentian Ibrahim Ruhunussa akan dilayangkan ke DPD Gerindra Malukudan DPP partai berkepala Garuda ini.
Hal ini dibenarkan sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Maluku Tengah, Baharudin Karapesina kepada sejumlah awak media di Masohi. Kata dia, sesuai dengan waktu yang dijanjikannya, Ibrahim Ruhunussa akan memasukan surat pengunduran diri.
“Sampai dengan masa reses sidang pertama DPRD Malteng berakhir pada Sabtu 2022, sebagaimana yang telah disampaikannya pada Rapat Paripurna LKPJ Bupati Malteng tahun 2021 April lalu, juga tidak diterima pimpinan DPC Gerindra Malteng,” kata Karapesina.
Pimpinan DPC Gerindra Malteng akan melayangkan surat pemecatan ke DPD maupun DPP Gerindra, paling terlambat Minggu (22/5).
"Sampai dengan hari ini, kami masih menunggu janji yang diberikannya. Padahal ini sudah jatuh tempo sesuai janji untuk memberikan surat pengunduran dirinya," ungkap Karepesina, Jumat (20/5).
Sabtu (21/5), DPC Gerindra Maluku akan terbitkan surat usulan pemberhentian kepada DPD dan DPP, sebagai wujud komitmen partai dan harapan Ibrahim Ruhunussa keluar dari Gerindra.
"Tidak ada yang tendensi aneh aneh dari sikap kita di partai. Besok (Sabtu) usulan pemberhentian yang bersangkutan resmi kita layangkan," tegasnya.
Orang nomor dua di Gerindra Malteng ini memastikan pemecatan mantan ketua DPRD Maluku Tengah ini dari internal partai, tidak membutuhkan waktu yang lama.
"Mewujudkan impiannya, tidak lama. Semoga pekan depan persetujuan pemecatan sudah dapat diterima. Sehingga proses lanjutan ke KPU untuk ditindaklanjuti pemberhentiansebagai Anggota Legislator Malteng," harap Baharudin.
Proses pemecatan ini selain karena kehendak personal, Ibrahim Ruhunussa juga dinilai tidak lagi sejalan dengan visi dan misi Gerindra. Bahkan sudah berkali-kali menyampaikan akan keluar dari partai Prabowo Subianto itu. (DW)