Mantan Napi RMS Bertobat, Pendeta: Jangan Jadi Penghianat Negara

  • Bagikan
Warga Piliana
Raja Negeri Piliana, bersama warga dan mantan Napi RMS, yang telah menyatakan tobat untuk kembali terjerumus dengan organisasi terlarang itu, di Negeri Piliana, beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID FAJAR.CO.ID.- Sejumlah mantan narapina (Napi) yang pernah mengibarkan bendera RMS di negeri Piliana, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, memilih bertobat.

Ikrar ini disampaikan dihadapan tokoh agama, masyarakat, dan pemuda. Mereka berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut. Perbuatan yang membuat mereka harus mendekam di penjara sejak beberapa tahun lalu.

Salah satu mantan napi kelompok simpatisan RMS, FL alias Emang meminta, maaf kepada seluruh masyarakat negeri tersebut, atas tindakan yang pernah mereka lakukan di tahun 2020 lalu.

"Kami minta maaf dan berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut. Kami telah mengikuti hasutan dari kelompok simpatisan RMS, sehingga mengibarkan bendera RMS saat HUT RMS 25 April 2020. Kami berjanji tidak akan mengulanginya serta menolak gerakan separatis RMS,"tegas dia, sebagaimana rilisnya, yang diterima media ini, Minggu (10/7).

Pernyataan dari eks kelompok simpatisan itu diterima oleh seluruh masyarakat desa tersebut. Sementara itu, Raja Negeri Piliana, Agustinus Latumanukewey mengatakan, pengaruh media sangat kuat.

Ini, kata dia, yang menyebabkan eks kelompok simpatisan organisasi terlarang itu terjerumus. Namun mereka kini sudah sadar. Sehingga tidak mau lagi mengulangi perbuatan mereka.

"Kalian yang pernah terlibat di Tahun 2020 lalu harus berbenah agar tidak terjerumus lagi. Melakukan sesuatu hal harus berpikir resiko kedepan. Harus hati hati dalam bertindak agar tidak termakan hasutan orang lain,"kata dia.

Menurutnya, peristiwa yang pernah menimpah warga itu, harus menjadi tolak ukur untuk kita berbenah. Tidak ada lagi gerakan ataupun RMS di negeri ini (Piliana-red) dan akan seterusnya seperti itu.

“Mereka juga sudah melakukan sumpah adat dan denda adat sudah dijalankan. Sehingga berharap itu menjadi peringatan untuk tidak lagi terulang tindakan yang akan merugikan. Bahkan Negeri ini kena imbasnya,"tandasnya.

Ditempat yang sama Pendeta Carlos Titihena mengungkapkan, gerakan RMS banyak membuat kerusakan pada sendi sendi kehidupan bermasyarakat.

"Dampak dari gerakan separatis RMS pastinya akan membuat kalian menjadi korban. Dan keluarga salah satunya yang akan mengenai secara langsung,"ujarnya.

Ia juga mengingatkan, eks kelompok tersebut, termasuk warga di negeri Piliana, agar jangan mudah terprovokasi apalagi menelan mentah mentah informasi dari media sosial.

"Kita sudah hidup di dalam NKRI. hingga saat ini dengan berbagai bantuan Pemerintah Indonesia. Karena itu jangan jadi pengkhianat apalagi merusak Bangsa dengan tindakan kalia,” pungkasnya. (ARH)

  • Bagikan