Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Tender proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Timur diprotes. Dua paket dengan total nilai Rp1 miliar lebih, diarahkan untuk kontraktor tertentu.
Informasi yang diperoleh ameks.fajar.co.id, tender proyek ini diumumkan tanggal 15 Juli lalu. Untuk paket Pembangunan ruang Laboratorium komputer beserta perabot SMP Negeri 1 SBT, pemenangnya, adalah CV Alma Pratama.
Nilai proyek ini mencapai Rp626.261.000. Sementara untuk proyek pembangunan ruang tata usaha beserta perabot SMP Negeri 27 SBT pemenangnya, adalah CV Sesar Pribumi Rp579.832.000.
“Jadi terlihat sekali, kalau proyek ini memang sudah diarahkan untuk dua perusahaan tersebut sebagai pemenang. Dari mulai proses tender saja sudah bermasalah,” pungkas sumber ameks.fajar.co.id.
Salah satu peserta tender yang dihubungi ameks.fajar.co.id, berinisial TR mengungkapkan, sudah melayangkan sanggahan atas proses tender tersebut. Namun jawaban pihak Dikbud SBT, tidak rasional.
“Dalam jawaban sanggahan, mereka menyebut saya tidak memasukan RKK atau penilaian sisi resiko keselamatan kerja. Padahal, paket pekerjaan itu kan tidak ada resiko kerjanya,” ungkap TR.
Dalam sanggahan yang dikirim ke Dikbud, TR juga menegaskan pihak panitia tidak profesional dalam mengevaluasi tender tersebut . Dimana terjadi indikasi persengkongkolan oleh Pokja hal ini bisa dibuktikan dengan adanya Hasil lelang yang lain.
“Dimana Perusahaan Pemenang dalam Hal ini CV Sesar Pribumi untuk paket pembangunan ruang tata usaha beserta perabot SMP Negeri 27, telah memenangkan 8 Paket Lelang pada saat waktu tender yang sama,” sebut dia dalam sanggahannya.(yan)