Berobat ke Puskesmas Wajib Rapid, Sekolah Online Belum Perlu

  • Bagikan
Wendy Pelupessy
Kadis Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID FAJAR. CO. ID. - Penyebaran Covid-19 di Kota Ambon, semakin mengkuatirkan. Masyarakat diminta untuk tetap taat protokol kesehatan. Penerapan rapid bagi warga yang hendak berobat di Puskesmas di Kota Ambon mulai diberlakukan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy mengatakan, kasus Covid-19 di Kota Ambon, kini terus bertambah, dan sudah mendekati 30 pasien.

"Untuk pasien Covid-19 di Kota Ambon, sampai kemarin sudah 24 orang. Mereka ini dirawat di RSUD dr Haulussy, RSUP dr Johanes Leimena, RS Bhayangkara Polda Maluku, dan isolasi mandiri dirumah mereka masing-masing, "jelas dia, kepada media ini, Sabtu (30/7).

Menurutnya, penyebaran kasus Covid-19 di Kota Ambon kini mulai masif, warga diminta untuk tetap waspada. "Yang paling terpenting adalah penerapan ptotokol kesehatan," ucapnya.

Saat ini pihaknya mulai memberlakukan wajib rapid bagi warga yang hendak berobat ke Puskesmas maupun seluruh layanan kesehatan yang ada.

"Yang bergejala wajib dirapid supaya bisa diobati dan tidak menular buat pasien yang lain, dan juga buat tenaga kesehatan," kata Pelupessy.

Mantan Kepala Puskesmas Waihaong ini menegaskan, langkah tersebut merupakan hal yang wajar guna memutus rantai penyebaran dan menekan penyebaran virus tersebut di Kota Ambon.

"Apalagi vaksinasi booster kita di Kota Ambon, baru mau mencapai angka 20 persen, artinya masih rendah dan jauh dari harapan. Namun apapun itu kami tetap berupaya agar capaian vaksin booster ini bisa diangka 70 hingga 80 persen, "tegasnya.

Disinggung soal rencana pembelajaran online pasca kasus terus meningkat, Kadinkes mengaku, jika hal itu merupakan kewenangan Dinas Pendidikan. Namun baginya sekolah Online, dianggap belum perlu.

"Kalau untuk Sekolah minta info ke Kadis Pendidikan, sebab itu tupoksi mereka, " pungkasnya. (ARH).

  • Bagikan