Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID ,FAJAR.CO.ID.- Seorang anak perempuan di bawah umur dicabuli di pantai sebuah desa, di Kecamatan Leihitu Barat (Leibar), Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan jika peristiwa pilu yang menimpah anak berusia sekitar 6 tahun itu dicabuli ketika usai buang hajat, akhir pekan lalu.
Kapolsek Leihitu Barat, Ipda Sofia Christina Ester Alfons, yang dikonfirmasi membenarkan ada kasus tersebut.
Menurutnya, pelaku berinisial AS (68), kini sudah dijadikan sebagai tersangka dan resmi sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.
"Kejadian ini berawal dari korban buang air di pantai. Sehabis buang air, korban hendak kembali, tapi dia dihadang pelaku, " kata dia, kepada wartawan, Selasa (2/8).
Dikatakan, pelaku kemudian melakukan aksinya. Saat peristiwa itu terjadi, ada seorang ibu berinisial A, melihat sehingga dia berteriak.
"Teriakan itu membuat pelaku hentikan aksinya. Pelaku sempat melempari A. Karena takut, saksi itu pun kabur dan melaporkan kejadian itu kepada ibu korban, " ujarnya.
"Orang tua korban lapor dan sudah kita tahan. Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,"terangnya.
Mantan Wakapolsek Baguala ini mengaku, kini tersangka telah diserahkan ke Polresta Ambon untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saat ini sudah ditangani unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polresta Ambon. Untuk tersangka sudah dilakukan penahanan," tandasnya. (ARH).