Anak 7 Tahun Diperkosa, Lalu di Bunuh, Jasadnya Ditemukan Dekat Lokalisasi

  • Bagikan
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Seorang gadis baru berusia 7 tahun, asal Desa Salarem, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, ditemukan meninggal dunia, setelah alami kekerasan seksual di sekitar daerah Lokalisasi di Kota Dobo. Anak kecil itu ditemukan ayah kandungnya.

Saat mencari anaknya karena tak pulang rumah, ayah itu menemukan sendal. Kemudian pakaian dalam korban. Setelah itu baru ditemukan jasad korban.

“Tidak ada saksi mata,” ungkap aktivis perempuan dari Suara Milenial Maluku & Gerak Bersama Perempuan Maluku, Lusi Peilouw dalam rilisnya kepada ameks.fajar.co.id. Gadis kecil itu diduga mengalami kekerasan seksual.

Lusi menduga, pelakunya, adalah orang yang tidak jauh tempat tinggalnya dari korban. Peristiwa naas yang menimpa wanita kecil itu, saat momentum semaraknya perayaan HUT Provinsi dengan anggaran milyaran rupiah.

“Dibandingkan dengan program perlindungan anak. Mana ada program pemerintah yang nyata-nyata untuk mencegah…? Padahal menjaga 1 jiwa agar tidak teraniaya, apalagi secara seksual jauh lebih berharga. sungguh-sungguh membawa kedukaan yang mendalam,” kata Lusi dalam rilisnya/

Karena itu, Suara Milenial Maluku & Gerak Bersama Perempuan Maluku, meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk menyatakan alarm Darurat Kekerasan Seksual bagi Anak dan Perempuan di Provinsi Maluku.

“Berkali-kali kami menyampaikan seruan ini, namun belum juga mendapatkan respon dari Pemerintah Provinsi. Setidaknya pernyataan politik keberbihakan kepada korban-korban yang adalah anak-anak yang dikandung dan dilahirkan di bumi Maluku ini,” tulis kelompok ini dalam rilisnya.

Polres Kepulauan Aru, kata Lusi, juga diminta segera tuntaskan proses hukum terhadap pelaku. Terima kasih Polres Aru telah bergerak cepat menangkap pelaku.

“Kejaksaan Negeri Aru dan Pengadilan Negeri Dobo pada waktu memberikan tuntutan dan vonis maksimal kepada pelaku demi keadilan yang hakiki bagi gadis tak berdosa itu,” pinta mereka.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, juga diminta untuk mengambil langkah mengawal proses hukum. Dan segera membuat program dan kebijakan strategis untuk perlindungan pada anak dan terutama mencegah keberulangan kasus Kekerasan Seksual pada anak.

Keberadaan lokalisasi di tengah kota kecil, kata Lusi, seperti Dobo harusnya sudah menggelisahkan Pemerintah Daerah. Polda Maluku untuk mengawasi kinerja jajaranya di Polres Kepulauan Aru.


“Komnas HAM Perwakilan Maluku segera memantau penegakan hukum atas OKP tersangka pembunuhan. Ombudsman RI Perwakilan Maluku agar ikut memantau kinerja Polres Kepulauan Aru,” pungkas Suara Milenial Maluku & Gerak Bersama Perempuan Maluku dalam rilisnya.(yan)

  • Bagikan