Pejabat Pemkot Ambon Siap-Siap, Wali Kota Tinggal Tunggu Izin Mendagri

  • Bagikan
Bodewin Wattimena
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID FAJAR.CO.ID.- Wacana perombakan birokrasi dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, kian berhembus kencang. Sejumlah pejabat esalon II, yang telah memasuki masa pensiun bakal bakal di ganti.

Informasi yang diperoleh menyebutkan jika pergantian jabatan esalon II itu, bakal dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Bodewin Melkias Wattimena seusai Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon, ke -447, pada 7 September mendatang.
"Informasinya memang setelah HUT Kota Ambon, akan ada perombakan disini (Pemkot Ambon-red),"kata salah satu sumber kepada media ini, di Balai Kota, Senin (29/8).

Menurutnya, perombakan birokrasi itu dikhususnya untuk pejabat esalon II.
"Misalkan Asisten III, yang sudah hampir masuk masa pensiun. Kemudian juga Kadis Perhubungan, Kadis Indag, Kepala PTSP, Kepala Pajak dan Retribusi Daerah, dan ada beberapa lainnya yang informasinya akan dirolling,"bebernya.

Dikatakan, meski informasi itu sudah berhembus namun semua itu akan diserahkan kepada Penjabat Wali Kota Ambon, yang akan melakukan hal tersebut sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku.
"Semua tergantung pak Pejabat Wali Kota. Hal itu perlu sebagai bentuk penyegaran terhadap roda organisasi,"tandasnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena yang dikonfirmasi mengungkapkan, jika wacana perombakan birokrasi itu kini sementara dalam proses.
"Ya kita masih dalam proses karena memang sesuai aturan Penjabat kepala daerah tidak bisa melakukan perombakan birokrasi, tanpa mendapatkan izin tertulis dari Mendagri dan karena itu prosesnya sementara kita lakukan,"kata dia, kepada wartawan di Balai Kota.

Menurutnya, proses tersebut dilakukan mulai dari pengusulan kepada Mendagri, melalui gubernur Maluku.
"Kita usulkan ke Kementerian melalui pak Gubeŕnur nanti kita tunggu saja kalau sudah di setujui baru kita lakukan perombakan birokrasi,"terangnya.

Wattimena mengaku, jika pihaknya telah melayangkan usulan perombakan birokrasi itu kepada Kementerian Dalam Negeri, melalui gubernur Maluku, hanya saja dikembalikan karena sejumlah persyaratan belum dipenuhi
"Kemarin sudah usulkan ke Provinsi tetapi ada persyaratan yang harus kita penuhi karena itu sementara dilakukan. Dan mudah-mudahan selesai sehingga pengusulan itu bisa kita lanjutkan, dengan harapan bisa disetujui,"terangnya.

Ditegaskan, rencana perombakan birokrasi itu tidak hanya terjadi pada pejabat esalon II, melainkan juga akan dilakukan untuk esalon III dan IV juga.
"Nanti Kita lihat evaluasi. Tentu yang kita rasa untuk harus dilakukan penyegaran, atau rolling itu kita lakukan hanya sebatas itu. Dan pengisian yang kosong bagi esalon II, III dan eselon IV,"pungkasnya. (ARH)

  • Bagikan