Menghindar Kendaraan Lain, Yanly Hantam Batang Pohon

  • Bagikan
Mobil tabrak pohon
Mobil tabrak pohon di Jalan Rijali, Ambon.(Foto: Humas Polresta Ambon)

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.-Yanly Picasouw, pensiunan PNS beralamat OSM, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, ini lolos dari maut. Pria berusia 59 tahun ini mengalami kecelakaan tunggal, Minggu (2/10/2022) sore, pukul 16.20 WIT.

Yanly tidak sendiri. Dia bersama dua orang cucunya di dalam mobil jenis Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DE 1433 AS saat mobil dikemudikan Yanly menambrak batang pohon disampung ruas Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Ambon tepatnya di depan Kantor Direktorat Reserse (Mapolda Lama).

Tabrakan cukup parah, mengakibatkan depan mobil mengalami kerusakan cukup parah.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, membenarkan insiden itu.

Menurut mantan wakapolsek Leihitu itu, dari hasil penyidikan dilokasi kejadiadn, daporkan kronologis berawal pengemudi bergerak dari arah Belakang Soya hendak menuju ke arah OSM (pulang kerumah) bersama kedua cucunya.

Setelah tiba di TKP pengemudi dikagetkan dengan seorang pengendara sepeda motor yang melintas dari arah berlawanan, Yanly langsung menghindar ke kanan dan menabrak sebuah pohon yang berada di sebelah kanan jalan di atas trotoar (dilihat dari arah Belakang Soya).(ERM)

"Akibat dari kecelakaan itu, pengemudi dan penumpang di dalamnya tidak mengalami luka-luka sedangkan mobil mengalami kerusakan di bagian depan,"ucap Moyo.(ERM).

  • Bagikan