Dua Kali Diadukan Kasus Asusila, PKS Belum Pecat HR: Saya Jadi Terkenal

  • Bagikan
Kota Bula
ILUSTRASI

Masohi, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Membawa nama buruk partai, Haerudin terancam di PAW, serta dilengserkan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun dia menanggapi kasus itu dengan santai.

Haerudin yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Maluku Tengah, terhitung sudah dua kali dilaporkan atas dugaan asusila. Kali pertama dia dipolisikan, karena masuk kamar saat guru wanita sedang ganti baju, kini dia dilapori istrinya karena selingkuh.

Saat dikonfirmasi awak media, Haerudin dengan enteng, mengatakan merasa bersyukur dengan pemberitaan tersebut, dia menjadi terkenal.

"Terima kasih kepada rekan-rekan, karena pemberitaan itu Saya jadi terkenal, mungkin bisa maju caleg DPRD Provinsi," ujar HR dengan datarnya, di hotel Oni May, Senin, (17/10/2022) beberapa waktu lalu.

Dirinya juga mengakui tidak memiliki kompetensi, sebagai anggota DPRD, karena tidak mempunyai latar belakang keorganisasian serta pengalaman yang mumpuni.

"Kalau berbisnis saya bisa," jawabnya dengan singkat.

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku Tengah, Arman Mualo kepada Ambon Ekspres mengatakan bahwa sejauh ini PKS, melalui Komisi Penegakan Disiplin Partai, Dewan Etik Daerah PKS Maluku Tengah sudah menempuh langkah-langkah internal.

"Yang jelas komisi ini sudah melakukan pemanggilan kepada Pelapor dan saksi, dalam hal ini Istri dan anak-anak dari H," jelasnya via WhatsApp kepada media ini. Kamis (20/10).

Arman menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai langkah sesuai ketentuan yakni telah memanggil HR untuk lebih lanjut dimintai keterangan, terhadap dugaan kasus yang menyeret dirinya.

"Intinya masalah ini kami proses sesuai mekanisme internal, untuk mengetahui dudukan masalah dan pelanggaran kode etik yang dilakukan," jelasnya.

Ditambahkan, jika sudah terbukti HR melakukan pelanggaran, maka pasti ada sanksinya. Semua sedang berproses. Dan apapun diputuskan oleh Komisi Penegakan Disiplin PKS, adalah keputusan yang tepat, adil dan sesuai AD/ART partai," tegasnya.

Menurutnya bisa saja HR akan di PAW, sebab melihat latar belakang partai kemudian kuantitas kasus yang dilakukan oleh HR tersebut.

"Sanksi itu bisa saja terjadi. Tergantung komisi dalam proses pendalaman masalahnya. Kita tunggu saja," tutup Arman. (DW)

  • Bagikan