Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Nasib naas dialami Arter Kumbnasila. Pria diketahui beralamat Desa Galala, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, ini meninggal dunia, setelah bagian kepalanya terlindas ban truck.
Arter, pengendara sepeda motor jenis Yamaha Fino dengan nomor polisi DE 2577 NY terlibat kecelakaan lalulintas dengan mobil truck di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Hotel Santika, Kecamatan Sirimau, Ambon, Minggu (23/10/2022) pukul 07.20 WIT.
Mobil Truck bernomor polisi L 8571 UM dikemudikan oleh, Raymon Syatauw, warga Hatiwe Besar, Kecamatan Teluk Ambon.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, membenar kecelakaan berujung maut itu.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan polisi di lokasi kejadian (TKP) diketahui, kecelakaan berawal dan truk dan sepeda motor Yamaha Vino bergerak dari arah yang sama, yaitu dari Batumerah menuju ke arah Galala.
Setibanya di TKP, entah kenapa pengemudi truck dikagetkan dengan bunyi motor yang jatuh tepatnya di belakang bawah bak mobil truk bagian kiri. Ban belakang truk tersebut langsung melindas bagian kepala pengendara sepeda motor.
Akibat kecelakaan itu, kata Moyo, mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Tantui, untuk mendapatkan perawatan medis." Namun beberapa saat kemudian pengendara meninggal dunia," ujar Moyo.
Dari hasi penyelidikan, diduga korban saat mengendarai sepeda motor dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (miras).
" pengendara sepeda motor saat berkendara diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.Sopir truk juga sudah diamankan untuk dimintai keterang lebih lanjut," demikian Moyo.(ERM)