ASN Ini Bantah Digrebek Bersama Anggota DPRD, Polisi: Tak Usah Mengelak

  • Bagikan
ILUSTRASI

Masohi, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Dituduh simpanan anggota DPRD Maluku Tengah dari PKS, HR, wanita berprofesi Aparatur Sipil Negara ini membantah. HR sebelumnya digrebek istrinya saat bersama wanita lain di hotel.

Penggrebekan ini terjadi di hotel Onemay Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, pada Jumat (14/10/2022). HR bersama WIL yang diduga ASN ini, digrebek isteri sah, bersama anaknya.

Video ini viral, dan muncul desakan dari warga Malteng agar PKS segera mencopot HR dari keanggotaan DPRD. Hingga kini DPD PKS Malteng belum memutuskan status HR dalam laporan dugaan perzinahaan.

Selain ditangani PKS, isteri HR juga melapor kasus ini ke Polres Malteng. Penyidik polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk wanita yang malam itu diduga bersama HR.

"Sampai saat ini, Kami masih proses karena terlapor masih mengelak," ungkap Kasatreskrim Polres Maluku Tengah, AKP Galuh Febri Syaputra kepada Ambon Ekspres, di Masohi. Rabu (26/10).

Dikatakan, penyidik pada Jumat (21/10/2022) Pukul telah memeriksa terduga WIL yang bersama HR, berinisial E. Wanita berprofesi ASN ini didampingi kuasa hukumnya.

Sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik yang di layangkan dalam pemeriksaan terhadap E. Namun dia masih membantah. Dia menampik tidak ada bersama HR malam itu, dan yang digrebek bukan dia.

"Saudari (E) masih mengelak semua pertanyaan yang di layangkan penyidik," ujar pria tiga balok itu. Guna mendalami masalah ini, pihak penyidik masih membutuhkan bukti dan keterangan dari beberapa saksi yang belum diambil keterangannya.

Pihak kepolisian terus berupaya menyelidiki untuk mengungkap kasus ini lebih mendalam. Polisi memastikan akan, mengungkap siapa wanita yang digerebek bersama anggota dewan asal PKS itu.

"Tidak usah mengelak dan menghindar. Semakin mengelak atau menghindar akan semakin di kejar. Sebaiknya kooperatif dan mengakui, semua yang terjadi. Sebab itu lebih baik karena pihak kepolisian punya sejuta cara untuk mengungkapkan fakta yang terjadi dari suatu kasus tindak pidana," jelasnya. (DW)

  • Bagikan