Minggu ini PKS Putuskan Nasib Kadernya Yang Diduga Ketangkap Mesum

  • Bagikan
ILUSTRASI

Masohi, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS minggu ini akan menentukan nasib HR, kadernya yang duga ketangkap berbuat mesum. Dia dipergoki isterinya bersama wanita lain di penginapan miliknya di Masohi, Maluku Tengah.

HR, adalah Anggota DPRD Maluku Tengah dari PKS. ketua DPD PKS Maluku Tengah, Arman Mualo kepada Ambon Ekspres mengatakan bahwa keputusan terhadap HR, atas dugaan kasus perselingkuhan dalam Minggu ini akan diputuskan.

"Mungkin minggu ini atau pekan depan sudah ada keputusan kepada yang bersangkutan," ungkap Arman melalui pesan WhatsAp, Senin (31/10).

Menurutnya, keputusan terhadap HR terkesan lambat disebabkan karena Komisi Disiplin Partai telah menjadwalkan untuk mengambil keterangan dari saksi lain. "Masih menunggu kehadiran saksi lain," jawab Arman yang juga Anggota DPRD Maluku Tengah itu.

Sebelumnya, Arman tidak menampik ketika ditanya, soal HR yang sudah dilaporkan dua kali terkait dugaan kasus asusila. Kali kedua, Istri HR datang ke DPD PKS dengan membawa bukti video penggrebekan perselingkuhan di Hotel One May.

Hotel One May milik HR. Kata Polisi, perselingkuhan itu terjadi bukan di kamar tamu. Tapi dilakukan di kamar pribadi HR. Kasusnya juga sudah dilaporkan Istri HR, dan akan segera ditindaklanjuti Polres Malteng.

Arman menjelaskan, Senin (17/10/2022), DPD PKS Malteng sudah memanggil istri HR yang didampingi anaknya, dan HR sendiri. Pertemuan tertutup dilakukan di kantor DPD PKS Malteng.

“Kami sudah mintai keterangan dari masing-masing pihak. Ada Istri dan anaknya. Mereka datang dengan membawa bukti. Bukti itu yang susah untuk dibantahkan. Semuanya kita akan proses di partai,” ungkap Arman.

Dalam pemeriksaan, kata Arman, HR masih berkilah tidak melakukan perselingkuhan seperti yang dituduhkan istri sahnya. “Ya dia tetap membantah,” kata Arman.

Hasil pemeriksaan dan bukti-bukti, kata Arman, akan dibawakan ke DPW PKS Maluku, untuk diproses lebih lanjut. Nanti DPW PKS Maluku yang memutuskan, mereka hanya memroses laporan atau aduan dari istrinya.

Menyinggung soal HR yang pernah melakukan dugaan tindakan yang sama, Arman membenarkannya. Kata Arman, mereka sudah minta segera diselesaikan saat ini, namun terjadi lagi kasus yang hampir sama. (DW)

  • Bagikan