Tiga Kecelakaan Dalam Sehari, 1 Meninggal, 3 luka Parah

  • Bagikan
tabrakan amahusu, kota Ambon
Ilustrasi


 
Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Kecelakaan lalulintas yang terjadi di Pulau Ambon sejak Minggu (11/12) dan Senin (12/12), menyebabkan satu orang meninggal, dan tiga lainnya luka parah. Insiden ini terjadi di tiga lokasi kecelakaan berbeda.

PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, mengatakan kecelakaan lalulintas terjadi di wilayah Kecamatan Sirimau, Kecamatan Teluk Ambon, dan Kecamatan Salahutu.

Kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Senin (12/12) sekira pukul 05.00 WIT tepat didepan tempat cetak batako samping pos Brimob, Tantuai, dengan melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa plat nomor polisi, mengakibatkan pengendara bernama Josua Watimena (19) meninggal dunia.

Saat mengendarai sepeda motor, Josua Watimena, pemuda asal Riang, Kecamatan Teluk, berboncengan dengan Nisa. Gadis muda ini juga sementara mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhyangkara.

Moyo menjelaskan, dari hasil penyelidikan oleh Unit Lakalantas Polresta Ambon, terungkap insiden berujung maut ini berawal pengendara Yamaha Jupiter Z bersama boncengan bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Kota Ambon hendak menuju ke arah Desa Poka.

Setibanya di lokasi kejadian. pengendara tidak dapat mengendalikan laju kendaraan. Sehingga langsung menabrak trotoar yang berada di sebelah kiri jalan. Tabrakan itu mengakitakan penegendara dan boncengan mengalami luka -luka.

Keduanya dilarikan warga ke Rumah Sakit Bhayangkara, Tantui, untuk mendapatkan perwatan medis. Setelah sempat mendapat perawatan media beberapa saat, pengendara tersebut pun meninggal dunia.

Sementara kecelakaan lalulintas yang terjadi di ruas Jalan Raya Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Maluku, Minggu (11/12/2022), sekira pukul 17.37 WIT.

Kecelakaan ini antar satu mobil angkutan penumpang jurusan Desa Liang, Kecamatan Salahutu dan satu unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa, hanya dua unit kendaraan roda empat dan dua itu dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah.

Diketahui mobil angkutan penumpang bernomor polisi DE 1971 MU dikemudikan, Abdulah Ulat, warga Desa Liang. Sedangkan sepeda motor dengan nomor polisi DE 2870 NE dikendarai, Piter Talaperu, warga Desa Waai, Kecamatan Salahutu.

" Kalau yang di Tulehu tidak ada korban jiwa, pengendara motor mengalami luka lecet pada pipi bagian kiri. Sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan parah yang hampir terpisah menjadi dua. Sedangkan mobil penumpang mengalami kerusakan pada bagian depan," ujarnya.

Selaian kerusakan kendaraan terlibat tabrakan, ada juga pagar rumah warga yang mengalami rusak ringan ditabrak mobil angkutan penumpang.

Menurut Moyo, diketahui dari keterangan saksi, Sardi Lestaluhu, kepada petugas Polsek Salahutu, kejadian berawal mobil penumpang bergerak dari desa Tulehu menuju ke arah desa Liang.

Tiba - tiba mobil bergerak agak ke kanan dan memasuki jalur yang berlawanan. Disaat bersamaan, kata Moyo, sepeda motor berada di jalur tersebut yang membuat kecelakaan tidak dapat dihindari.

Setelah terjadi benturan dengan motor, supir mobil angkutan penumpang masih belum bisa mengendalikan kendaraannya dan kemudian menabrak pagar yang berada di samping jalan raya.

Pasca kejadian, petugas Polsek Salahutu sudah langsung turun lokasi kejadian (TKP) melihat kondisi korban dan mengamankan barang bukti kendaraan.

"Hanya saja pengemudi mobil dan pengendara motor langsung berdamai di tempat dan tidak ingin di lanjutkan ke proses hukum," akuinya.

Sementara di di Teluk Ambon seorang pengendara sepeda motor bernama Yakob Nenomna, warga beralamat dusun Riang, desa Tawiri, Minggu (11/12) malam sekira pukul 22.00 WIT juga dievakuasi warga ke rumah sakit dalam kondisi berlumuran darah.

Pria berusia 33 tahun ini dilaporkan terlibat kecelakaan lalulintas di ruasa jalan. Ir. M. Putuhena tepat kurang lebih 10 meter dari kios pedagang disejejeran talut taman Ambon City Of Music, Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon.

Yakob, Karyawan PT. Maluku Prima Makmur ini, saat terlibat tabrakan Ia mengendarai sepeda motor jenis Yahama MS King bernomor polisi DE 5461 LN. Korban menabrak angkutan kota (angkot) yang sedang terpakir di pinggir jalan bernomor polisi DE 1315 LU.

PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, sampaikan tabrakan bermula diketahui dari keterangan, Wiliam Jeri, pengemudi angkot menjelaskan mengemudi angkot bergerak dari arah desa Wayame menuju arah desa Laha.

Sesampainya di lokasi kejadian (TKP) mobil mengalami ban pecah sehingga berhenti di pinggir jalan. Beberapa menit kemudian pengemudi mendengar suara benturan dari belakang mobilnya.

" Setelah dicek Dia (Wiliam) melihat korban sudah terbaring berlumuran dara," ujar Moyo. Moyo Utomo juga menjelaskan, warga di sekitar lokasi kejadian langsung membawa korban ke RSUP dr. J. Leimena guna mendapatkan penanganan medis.

" Sedangkan mobil kerusakan (penyok) di bagian bemper belakang sebelah kanan, sepeda motor kerusakan di bagian depan," kata Moyo.

Dengan rentetetan sejumlah kasus kecelakaan lalulintas ini, Polresta Pulau Ambon menghimbau masyarakat, terkusus pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati dalam berkendaraan.

"Dengan kejadian-kejadian laka lantas ini, kita Polresta Ambon menghimbau kepda masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam mengendarai kendaraa dan taati aturan berlalulintas,"demikian pesan Moyo.(ERM)

  • Bagikan