Ambisi Jaksa Penjarakan Aktivis Lingkungan, Dipatahkan Mahkamah Agung

  • Bagikan
aktivis lingkungan sabuai
justin tunny

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Dua aktivis lingkungan yang diketahui berjuang melindungi hutan adat Negeri Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akhirnya bisa bernafas lega. Mahkamah Agung menolak Kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan SBT.

Keduanya, Kaleb Yamarua dan Stevanus Ahwalam, merupakan dua dari sejumlah pemuda negeri adat Sabuai yang berani mengusir CV. Sumber Berkat Makmur (SBM) saat melakukan eksploitasi di hutan adat mereka.

Sebelumnya, perbuatan mereka yang nekat merusak kendaraan alat berat milik CV. SBM yang tidak mengindahkan sasi adat dan masuk ke hutan adat, menyebabkan keduanya ditangkap dan diproses hukum.

Kaleb yang adalah mahasiswa Fakultas Hukum Unpatti, dan Stevanus harus menjalani sidang untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Proses hukum yang dialami dua pembela hutan adat ini menuai simpatik dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Yustin Tuny, Kuasa Hukum kedua aktivis mengatakan, Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa telah menjatuhkan Putusan Nomor: 34/Pid.B/2021/Dth Tanggal 25 November 2021, dengan vonis 6 bulan percobaan.

Terhadap putusan tersebut, JPU pada Kejaksaan Seram Bagian Timur tidak puas dan menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Ambon. Ternyata Banding JPU pada Kejaksaan Seram Bagian Timur ke Pengadilan Tinggi Maluku untuk penjarakan ke dua Pahlawan Adat Sabuai kandas.

Pengadilan Tinggi Ambon, menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa Nomor: 12/PID/2022/PT.AMB Tanggal 14 Februari 2022.Tak puas dengan Putusan Pengadilan Tinggi Ambon, JPU kembali mangajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI di Jakarta.

Permohonan Kasasi yang disampaikan JPU lanjut Yustin di tolak oleh Mahkamah Agung RI sebagaimana Putusan Kasasi Nomor: 757/K/PID/2022."Ya ini kado Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 bagi Kaleb dan Stevanus," Kata Yustin.

Yustin menyebutkan, keberhasilan yang didapat oleh dua Pahlawan Adat Sabuai didasarkan pada kerja keras semua pihak.

"Ucapkan terima kasih kepada teman-teman aktivis, Politisi, tokoh adat, tokoh masyarakat di Seram Bagian Timur yang telah berpartisipasi secara langsung atau tidak langsung, dan yang tidak sempat disebutkan satu demi satu, namun jerih juang teman-teman akan selau dikenang oleh Masyarakat Sabuai terutama Kaleb dan Stevanus. Terima kasih atas kepedulian yang sangat luar biasa, dan akan dikenang selamanya,"pungkasnya.(ERM)

  • Bagikan