NAMLEA, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Buru, mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Namlea. Mereka mempertanyakan upah tambahan perbaikan penghasilan (TPP) yang belum di bayar selama tujuh bulan.
Dalam aksinya, mereka menuntut pihak BKD untuk secepatnya menindaklanjuti pembayaran upah TPP kurang lebih semalam 7 bulan belum di bayar, terhitung sejak Juni hingga Desember 2022 lalu.
"Kami menuntut apa yang menjadi hal kami, kurang lebih selama 7 bulan upah TPP kami belum juga di bayarkan" Teriak salah satu ASN di depan Kantor BKD Buru, Rabu, (18/1).
Mereka juga mempertanyakan keberadaan anggaran TPP yang seharusnya sudah di bayarkan sejak Juni 2022 lalu. BKD, penanggungjawab TPP. Mereka mengancam akan mogok kerja, jika aspirasi mereka tidak ditanggapi pihak BKD.
Menanggapi tuntutan para ASN, kepala BKD Efendi Rada, di dampingi Asisten I Masri, Staf Ahli Nawawi Tinggapy, dan Mansur Mamulaty, menemui para pendemo untuk membicarakan solusi Terkait tuntutan para ASN tersebut.
"Kami mengapresiasi apa yang menjadi tuntutan saudara-saudara sekalian. Diharapkan agar seluruh ASN untuk tetap bekerja seperti bisa dilingkup OPD masing-masing.
Dan Terkait TPP kami akan berupaya agar secepatnya dapat diselesaikan" kata Kepala BKD.
Dia berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini. Namun, sebelumnya perlu pembahasan intens bersama para pimpinan daerah. Mengingat ada beberapa persyaratan administrasi yang perlu diselesaikan bersama.
Masalah TPP sudah didiskusikan bersama Penjabat bupati dan para pimpinan ruang lingkup pemda Buru. Ada beberapa poin penting yang mesti menjadi perhatian bersama salah satunya, sesuai petunjuk akhir dari Biro Ortala yang kemudian dirujuk kembali kepada Dirjen keuangan daerah. (YS)