Lelang Kelola Parkir di Ambon, Panitia Dituding tak Profesional

  • Bagikan
lelang parkir kendaraan
Salah satu lokasi parkiran di Kota Ambon. (Foto milik sentraltimur.com)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Ketidakberesan lelang pengelolaan parkiran 2023 di Kota Ambon, terus terungkap. Jadwal pembuktian kualifikasi dan penunjukan pemenang tidak dicantum waktunya. Padahal itu suatu keharusan yang harus dilakukan panitia lelang.

“Harus ada dong, pukul berapa dilakukan pembuktian kualifikasi. Karena kalau tidak ada waktu jelas, bisa saja panitia lelang menentukan waktu seenaknya. Dan perusahaan yang tak tahu, bisa digugurkan dengan alasan sudah terlambat,” ungkap sumber ameks.fajar.co.id, Sabtu (18/2/2023).

Menurut dia, setiap tahapan hingga penetapan jadwal pelaksanaan tahapan, harus disertai waktu. Waktu itu sangat krusial. Terlambat bisa saja menjadi alasan untuk digugurkan.

“Jadi harus ada. Tidak bisa tidak. Entah ini kelalain panitia lelang, atau justru karena disengaja,” kata dia. Dua hal ini bisa saja terjadi. Untuk itu panitia harus mencantumkan pukul berapa pelaksanaan pembuktian.

Dari dokumen yang juga diterima ameks.fajar.co.id, tahapan penunjukan pemenang juga tidak dimasukan pukul berapa. Hanya dicantumkan tanggal, bulan, dan tahun saja.

“Jadi ada dua. Pembuktian kualifikasi, dan penunjukan pemenang, yang tidak disertai jam pelaksanaan. Padahal itu hal penting, agar pihak rekanan bisa tau,” ungkap sumber ini.

Dalam jadwal tersebut, dicantumkan pelaksanaan pembuktian kualifikasi pada tanggal 20 Februari 2023. Sementara, penunjukan pemenang dilakukan pada Selasa, 28 Februari 2023.

Aktivis anti korupsi, Mahyuddin yang dimintai komentar terkait masalah ini, mengatakan ada dua hal yang mungkin saja terjadi. Pertama, panitia lelang lupa. Kedua, bisa saja disengajakan untuk tujuan tertentu.

“Persoalannya kalau lupa juga, kenapa yang lain ada jam pelaksanaan, cuma pembuktian kualifikasi dan penunjukan pemenang yang tidak ada. Ini harus dijelaskan oleh panitia. Dan rekanan harusnya bertanya ke panitia,” ungkap dia.

Sementara yang kedua, menurut Mahyuddin, fatal kalau kemudian disengajakan. Karena bisa saja, kepentingan panitia lelang untuk memenangkan rekanan tertentu, yang sejak awal sudah diarahkan.

“Kalau benar disengajakan, itu memang bermasalah. Dan bisa jadi, secara administrasi cacat. Karena itu, panitia harus segera mencantumkan jam pelaksanaan dua tahapan itu,” kata dia.(yan)

  • Bagikan