Dua Pemuda Meninggal, 5 Lainnya Dirawat, Saat Pesta Miras Oplosan

  • Bagikan
miras oplosan banda
Salah satu korban selamat jalani perawatan di rumah sakit Banda, Maluku Tengah. (Foto: Polsek Banda)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Usai pesta minuman keras oplosan, dua dari tujuh orang pemuda asal Desa Tanah Rata, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) meninggal dunia. Lima orang masih jalani perawatan Rumah Sakit.

Informasi dihimpun media ini diketahui ketujuh remaja korban miras oplosan diantaranya, Hamzah Lawajir alias La Hamja, Fadli Rabidin alias La Nongkeng, Yono Margono alias La Nyong, Nyong Luiwatu, La Rama, dan Rian Candra Irawan.

Setelah sempat dilarikan UGD RSUD Banda guna mendapat pertolongan medis, Rian Candra Irawan dan Hamzah Lawajir alias La Hamja akhir meninggal dunia. Insiden konsumsi miras oploson berujung maut itu terjadi, Senin (20/2/2023) siang.

Kapolsek Banda Inptu Ridwan Sileuw yang dikonfirmasi via saluran telephone, Selasa (21/2/2023), membenarkan kejadian berujung maut itu.

" Iya kejadian kemarin (Senin-red) siang. Dua orang meninggal dunia, koban meninggal bernama Hamja dan Rian Candra. Sedangkan lima orang lain kondisi sudah membaik dan sudah di keluarkan dari rumah sakit," ujar Ridwan.

Miras Oploson dikonsumsi tujuh pemuda itu, dipastikan Ridwan dari keterangan korban yang masih dalam kondisi sadar saat itu. Diketahui para korban mengonsumsi Alkohol yang di campuri Coca-Cola.

Usai mengonsumsi Miras Oplosan itu, para korban mengalami pusing dan mual. Mereka di bawa ke RSUD Guna penanganan medis lebih lanjut.

"Menurut beberapa korban bahwa minuman oplosan tersebut adalah campuran Alkohol dengan Coca-Cola dengan takaran 10 botol Coca-Cola ditambah 10 botol Alkohol, sehingga membuat mereka menjadi pusing dan mual-mual," jelas Ridwan, lagi.

Menyikapi insiden itu, Ridwan menegaskan sudah langsung memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman kerjas. Apalagi miras oplosan.

" Terkait insiden itu, tindak lanjut dari kita selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, juga termasuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi mengkomsi miras apalagi yang di Oplos," demikian Ridwan.(ERM)

  • Bagikan