Wali Kota Hentikan Pekerjaan Pembangunan Lapak Mardika

  • Bagikan
lapak terminal mardika
Penjabat Walikota Ambon dan Komisi II DPRD Kota Ambon saat melihat langsung kondisi Terminal Mardika beberapa waktu lalu. (Ars Hehanussa/ameks)

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID Fajar.Co.Id.- Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena memantau kondisi dikawasan terminal dan pasar Mardika. Hal itu dilakukan pasca ratusan sopir angkot yang tergabung dalam Asosiasi Supir Angkutan Kota Ambon (ASKA), terkait dampak pembangunan lapak didalam kawasan terminal Mardika.

Tiba di Mardika, sekira pukul 11.00 WIT, Wali Kota langsung geram, melihat masih adanya aktivitas pembangunan lapak yang dilakukan oleh pihak ketiga itu. Selain itu juga pedagang sudah memenuhi terminal Mardika, untuk menjajakan dagangan mereka.


"Bubar-bubar, masa jam segini (11.00 WIT), kalian (pedagang-red) sudah berjualan didalam terminal. Keterlaluan sekali. Sat Pol Pp mana ? bubarkan dagangan mereka. Kalian juga (pekerja lapak-red), siapa suruh kalian masih kerja (bangun lapak-red), kan sudah dibilang hentikan sementara kenapa masih kerja. Stop pekerjaan mereka,"tegas Wali Kota, dikawasan terminal Mardika, Kamis (23/2).

Menurutnya, Pemerintah Kota hanya mengijinkan pedagang untuk berjualan didalam terminal, diatas pukul 17.00 WIT, bukan pukul 11.00 WIT.


"Jangan kalian (pedagang dan pekerja) mau seenaknya atur diri sendiri. Kan jelas kami sudah sampaikan silahkan berjualan tapi diatas pukul 17.00 WIT, kemudian kita sudah sepakat untuk hentikan lapak ini. Jangan mau atur diri sendiri, semua ada aturannya. Kalian buat tapi Pemerintah Kota yang disalahkan,"terangnya.

Wattimena mengatakan, kedatangannya ke pasar dan terminal Mardika, juga didampingi oleh pimpinan dan anggota Komisi 2 DPRD.


"Kemudian kita hadir disini (Mardika-red) untuk memastikan kondisi yang terjadi di terminal dan di pasar Mardika. Beberapa hari terakhir ini kan viral di mana-mana bahwa dia Pemerintah seperti memainkan sebuah lelucon baru dibongkar kemudian dibangun kembali. Nah ini yang kami mau memastikan kepada publik bahwa sebenarnya ada mis komunikasi di sini,"jelasnya.

Ditegaskan, Pemerintah kota tidak pernah punya kebijakan untuk membangun lapak-lapak yang baru. Sebab disadari sungguh bahwa ada kewenangan-kewenangan yang mesti kita dudukan bersama dengan Pemerintah Provinsi.


"Karena kami sadari lahan ini milik provinsi, jadi kami tidak mau dibenturkan dengan Pemerintah Provinsi. Kita musti duduk bersama membicarakan secara baik supaya di mana kewenangan-kewenangan kita itu yang kita lakukan,"kata dia.

Wattimena mengaku, persoalan di Mardika sudah masuk ke mekanisme pemerintahan melalui DPRD Kota Ambon dan DPRD Provinsi Maluku.


"Jadi biarkan kita membahas dulu kalau sudah ada kepastian kami pasti akan menyampaikan kepada publik. Hari ini tidak ada satupun yang mampu untuk menjelaskan persoalan di Mardika ini, sehingga setelah selesai mekanisme pemerintahan, baru kita bisa mengetahui apakah dilakukan oleh Pemkot atau Pemprov,"tandasnya. (ARH).

  • Bagikan

Exit mobile version