Pelaku Yang Menabrak Haidee Nikijuluw Akhirnya Ditahan Polisi

  • Bagikan
tabrakan amahusu, kota Ambon
Ilustrasi

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Polisi akhirnya mengamankan remaja berusia 17 tahun, pelaku tabrakan Haidee Nikijuluw. Haidee meninggal dunia. Pria ini melarikan diri, setelah insiden tersebut.

Pelaku berinisial MS ini masih berstatus pelajar. MS tinggal di Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Insiden ini terjadi pada Minggu malam (26/2/2023), di Batumeja.

Salah satu PNS Kota Ambon ini mengalami sejumlah luka serius, dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah sempat dirawat di RS.

"Iya, kejadiannya 26 Februari 2023 sekitar pukul 21.30 WIT. Pelakunya masih sekolah dan sudah ditahan," kata PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Moyo Utomo, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, pengendara di bawah umur ini mengendarai sepeda motor Yamaha Fiz R tanpa pelat nomor polisi.

Iptu Moyo menyebutkan, pengendara motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Belakang Soya menuju Batu Gajah.

Diduga kurang berhati-hati, tersangka menabrak korban yang sedang menyeberang jalan dari kiri ke kanan. Kuatnya tabrakan menyebabkan korban mengalami luka-luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Rahayu Ambon untuk mendapatkan perawatan medis.

"Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr J. Leimena untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," ungkapnya.

Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Dikatakan, pelaku saat ini sudah ditahan dan dititipkan sementara di Hiti-hiti hala-hala panti sosial di Passo Ambon.(yan)

  • Bagikan