Polisi Proses Hukum Kasus Bentrok Wakal-Hitu

  • Bagikan
aparat keamanan di Wakal
Aparat keamanan dari TNI dan Polri saat saat mengamankan olah TKP di Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah, Rabu (1/3/2023).

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID .- Polisi mulai memproses sejumlah kasus hukum, setelah kondisi Wakal-Hitu, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah, mulai kondusif. Ketegangan dua negeri ini sudah terjadi sejak 15 Januari lalu.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, Selasa (7/3/2023), mengatakan, konflik terakhir kedua desa bertetangga ini terjadi pada Senin (27/2/2023) lalu sekira pukul 16.15 WIT.

Pada tahun 2023 ini saja, konflik dua negeri adat itu tercatat sudah sering terjadi. Terdata sebanyak 9 kasus yang kini sedang ditangani Polresta Ambon, dibackup Polda Maluku. Korbannya baik dari Hitu maupun Wakal.

Kasus yang ditangani saat ini yaitu tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu (15/1/2023) dini hari lalu. Korbannya yaitu 4 orang pemuda Wakal, dua diantaranya terluka. Mereka diduga dianiaya sekelompok warga Hitu di Simpang Yogim.

"Perkara penganiayaan ini juga masih terus dikembangkan," kata Ohoirat. Kemudian kasus Minggu (15/2/2023) dini hari, yang menyebabkan Randi Farid Patta, warga negeri Wakal meninggal dunia, juga menjadi atensi kepolisian.

Pasalnya, kata Ohoirat, pihak keluarga masih beranggapan kalau korban meninggal bukan karena kecelakaan lalulintas, tapi akibat dianiaya Orang Tak Dikenal (OTK).

Kecelakaan tersebut terjadi di kompleks Wik Tomu, Negeri Hitu Lama, Kecamatan Leihitu, sekira pukul 03.30 WIT.

"Dari hasil pemeriksaan polisi, belum ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, dan masih murni karena kecelakaan," kata Ohoirat.

Selain kecelakaan tersebut, kasus yang kini sedang ditangani Polda Maluku juga yaitu pengrusakan tanaman warga negeri Hitu di hutan Wainitu.

Peristiwa itu diketahui setelah sebanyak 3 orang warga mendatangi Mapolsek Leihitu pada Senin (30/1/2023). Mereka melaporkan terkait pengrusakan atau penebangan pohon di hutan Wainitu.

Setelah mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan kebenarannya.

"Dan benar saja, sesampainya di TKP, ditemukan terdapat 59 pohon yang telah ditebang OTK. Pohon yang ditebang yaitu cengkih, pala dan durian," kata Ohoirat.

Terkait insiden itu, aparat kepolisian telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/04/I/2023/SPKT/Polsek Leihitu/Polresta Ambon/Polda Maluku Tanggal 30 Januari 2023, tentang tindak pidana pengrusakan.

"Sejumlah saksi sudah kami periksa. Kasus pengrusakan tanaman warga Hitu ini sedang dalam penyelidikan," ungkapnya.

Belum lagi tuntas masalah pertama, persoalan lainnya kembali menguak. Yaitu kasus penganiayaan terhadap FW, warga negeri Hitu. Pelaku penganiayaan diduga adalah BW Cs, warga negeri Wakal.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Telaga Kodok atau tepatnya di depan SD 06 dan SD 201 Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (1/2/2023).

"Kasus ini sudah dilaporkan dengan nomor: LP/B/05/II/2023/SPKT/Polsek Leihitu/Polresta Ambon/Polda Maluku tanggal 01 Februari 2023, tentang penganiayaan. Pelaku BW Cs, saat ini telah dimasukan sebagai DPO," ungkapnya.

Kasus penganiayaan juga kembali terjadi pada Jumat (10/2/2023) di depan SMP Negeri 49 Maluku Tengah. Kali ini korbannya adalah S, warga Wakal. Ia diduga dianiaya oleh warga Hitu hingga menyebabkan terjadinya konsentrasi massa.

Saling serang antara kedua negeri tersebut kembali pecah yang menyebabkan 4 orang warga Hitu menjadi korban. Yaitu TN (luka panah bagian pinggang), IB (luka panah kaki sebelah kanan), SR (luka lemparan batu pelipis sebelah kiri) dan AP (luka panah kepala bagian belakang).

"Kasus ini juga sudah dilaporkan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku sebagaimana laporan polisi nomor: LP/B/07/II/2023/SPKT/Polsek Leihitu/Polresta Ambon/Polda Maluku tanggal 11 Februari 202 tentang kekerasan bersama terhadap orang atau penganiayaan," jelasnya.

Pasca kejadian itu, Polda Maluku mengerahkan personel tambahan dari Satuan Brimob sebanyak 2 SST di Polsek Leihitu. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan Raja negeri Wakal dan Hitu untuk menghimbau masyarakat menahan diri, dan tidak melakukan aksi balas dendam," tambahnya. (TM-02)

  • Bagikan