Mahasiswa Desak Walikota Ambon Bubarkan APMA

  • Bagikan
pasar mardika
PMII Cabang Ambon dan utusan pedagang Mardika memberikan tuntutan kepada Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena. (Foto: Ars Hehanussa/ameks)

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID FAJAR.CO.ID.- Sejumlah pedagang dibantu Penggerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ambon datangi Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena. Mereka menuntut APMA dibubarkan, karena merugikan pedagang.

Pedagang datang bersama ratusan mahasiswa yang tergabung dalam pengurus PMII Ambon. Aksi dilakukan sekira pukul 11.00 di Balai Kota Ambon, mereka meminta Pemerintah Kota Ambon bijak dalam menyelesaikan persoalan di terminal dan pasar Mardika.

Dalam orasinya para pedagang dan mahasiswa itu mendesak Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena untuk membekukan dan membubarkan Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA). Asosiasi tersebut selama ini merugikan para pedagang yang berada di kawasan terminal dan pasar Mardika.

Selain berorasi mereka membawakan spanduk bertuliskan Pemkot untuk mengusut mafia di Pasar Mardika. Ada poster juga yang bertulisan penjarakan ketua APMA.

"Kita akan melakukan demostrasi sampai seluruh tuntutan dan kepentingan pedagang bisa diakomodir oleh Pemerintah Kota, khususnya Penjabat Walikota Ambon. Mardika itu bukan milik asosiasi tertentu, tetapi milik seluruh pedagang dan warga,"kata pendemo, di depan Balai Kota, Rabu (8/3/2023)

Aksi yang berlangsung sekitar 2 jam itu, akhirnya berakhir setelah Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena menemui mereka.

Mereka mendesak dan mendukung Pemkot Ambon dalam hal ini Pejabat Walikota Ambon, untuk segera membekukan organisasi APMA, karena dinilai gagal dalam mengakomodir kepentingan Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Kemudian mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk segera mengusut tuntas pembangunan illegal di areal terminal Blok A1 dan A2. Mendesak Pemerintah Kota Ambon, untuk mengusut tuntas tindakan pungli yang di lakukan orang orang yang tidak bertanggungjawab dengan dalih uang sampah,"kata korlap saat membacakan tuntutan aksi.

Selain itu, mereka mendorong Pemerintah Kota Ambon membongkar seluruh lapak lapak yang telah dibangun secara ilegal di areal terminal A1 dan A2.

"Mendukung Pemerintah Kota Ambon untuk mengambil alih pengelolaan pasar Mardika sesuai fungsi dan kewenangan Pemkot. Dan yang terakhir yakni meminta kepada Pemerintah Kota memberikan solusi terkait dengan lapak yang telah di bongkar secara sepihak. Serta memintah kepastian serta jaminan untuk kelangsungan nasib para pedagang pasar Mardika,"tandas pendemo.

Penjabat Wali Kota, mengatakan pihak tidak berbuat banyak lantaran persoalan terminal menjadi tanggungjawab bersama Pemkot Ambon, dan Pemprov.
"Untuk itu, kita akan selesaikan setelah kita lakukan rapat bersama dengan DPRD Provinsi Maluku,"ujarnya.

Soal permintaan pembubaran APMA Wattimena menegaskan, saat ini segala proses di terminal Mardika telah dihentikan.

"Kita akan bubar dan kembali untuk melakukan unjuk rasa sampai pak Penjabat Wali Kota menemui dan mengakomodir kepentingan seluruh pedagang tanpa memandang dari mana asalnya. Sesuai kesepakatan kita akan kembali Senin mendatang, karena pak Wali Kota sedang melaksanakan dinas diluar daerah,"tegasnya. (ARH).

  • Bagikan