Mabuk Berat, Pemuda 20 Tahun Tabrak Pembatas Jalan, Terlempar Masuk Selokan

  • Bagikan
kantor desa wassu, maluku tengah
ILUSTRASI

 
Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Inilah akibatnya, jika mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk minuman keras. Jais Yapono, dievakuasi dari dalam selokan dengan berlumuran darah ke RSUD dr. Ishak Umarella.
 
Jais Yapono alami kecelakaan tunggal dan mengalami luka cukup serius setelah menabrak tiang pembatas jalan di kawasan jalan Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (8/3) malam sekira pukul 21.00 WIT.
 
Jais Yapono, Pemuda berusia 20 tahun itu diketahui mengendarai sepeda motor matic bernomor polisi DE 5641 NH. Selain itu, pemuda bermukin di Dusun Hurnala, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah ini diduga mengedarai kendaraan sudah dalam keadaan mabuk.
 
PS Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau- pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, Kamis (9/3), mengatakan  kecelakaan tunggal dialami Jais Yapono.  Jais  bergerak dari Tulehu menuju negeri Liang.
 
Saat mengendarai sepeda motor, kata Moyo, pemuda ini dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Korban diduga tidak mampu mengendalikan laju sepeda motornya. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dia tabrak pembatas jalan. 
 
"Korban tidak dapat menguasai laju kendaraan sehingga tiba-tiba mengarah ke kiri keluar dari jalan raya dan menabrak tiang pembatas jalan dan terjatuh dalam selokan," ungkapnya.
 
Kerasnya tabrakan membuat korban terhempas dari atas tunggangannya. Ia mengalami luka robek pada kaki sebelah kanan."Menurut keterangan pihak medis bahwa pengendara saat mengendarai sepeda motor sudah dalam pengaruh minuman keras (alkohol)," tandasnya.(ERM)

  • Bagikan