Masohi, AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Setelah dilaporkan, pegiat media sosial Thomas Madilis, dikabarkan telah di amankan Polda Maluku di Negeri Amahai, Kecamatan Amahai Maluku Tengah.
Pasalnya, Madilis digelandang pihak Polda dari kediamannya menuju Mapolda menggunakan kapal Cepat Amahai-Tulehu, pada Jum'at siang (10/3/2023).
"Thomas digiring polisi ke Polda Maluku," ujar salah satu sumber media ini di Masohi. Untuk membenarkan kabar tersebut, Ambon Ekspres, kemudian mengkonfirmasi pihak Polda, terkait informasi Thomas Madilis sudah diamankan dari kediamannya.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Roem Ohoirat, kemudian membenarkan hal itu, bahwa Madilis telah jemput Polda, terkait masalah yang menimpa dirinya.
"Benar yang bersangkutan ditangkap dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Ambon," ujar Ohoirat.
Sebelumnya, Thomas Madilis dilaporkan ke Polda Maluku dan Polres Maluku Tengah atas dugaan pelanggaran UU ITE. Para pihak yang melaporkan Thomas Madilis yakni diantaranya Hetu Upu Ana dan DPP Hena Hetu, Ibrahim Ruhunussa dan Aliansi Pemuda Peduli Seram Bersatu.
Madilis dalam beberapa kali postingan di Facebook diduga menyerang Gubernur Maluku Murad Ismail dan Istrinya Widya Pratiwi Murad dengan kata kata ujaran kebencian dan profokasi. Ia juga membuat status facebook memfitnah Ibrahim Ruhunussa lewat akun Facebooknya.
Yang bersangkutan akan dimintai keterangan oleh pihak Polda Maluku sebagai tindak lanjut dari laporan polisi terhadap Madilis oleh beberapa pihak.
"Setelah ditangkap, akan dilakukan pemeriksaan, dan dari hasil pemeriksaan itulah nanti ditentukan status yang bersangkutan," tutupnya. (DW).