Proyek Balai Prasarana Pemukiman Didominasi 1 Kontraktor, Halimun: Korupsi Diawali Tender Bermasalah

  • Bagikan
Halimun Saulatu
Anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Mengatur tender dengan paket proyek bernilai besar, diduga dipraktekan mereka di Balai Prasarana dan Pemukiman dengan BP2JK atau Balai Lelang Maluku. Tujuannya, agar dimenangkan oleh kontraktor tertentu.

“Kalau nama kontraktor itu, ya dia yang menguasai proyek di Balai Prasarana yang dulunya nama Cipta Karya itu,” ungkap sumber ameks.fajar.co.id dikalangan kontraktor lokal. Kata dia, bukan baru kali ini, sebelumnya juga sudah terjadi demikian.

Sumber lain menyebut, ada dua nama sebelumnya. Namun kini lebih dominan satu nama. Dia hanya memberi inisial, HMB. Kontraktor ini juga diduga yang memenangkan proyek Rehabilitasi dan rehabilitas sekolah di Pulau Buru dengan nilai proyek Rp17 miliar.

“Padahal dia ada di urutan 7 saat penawaran. Namun bisa menangkan proyek ini. Memang nilai penawaran terendah bukan ukuran satu-satunya, tapi apa iya nomor satu sampai lima tidak layak secara administasi? Kan tidak,” ungkap sumber ini.

Mereka ini mengaku, gerah dengan ulah oknum pejabat di Balai Prasarana Pemukiman Kementerian PU, dan Balai Lelang, yang kerap mengatur-atur tender untuk kepentingan kontraktor tertentu.

“Apa karena mereka berani memberi fee besar?,” ungkap sumber ini. Dia juga menyebut, ada yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memuluskan kepentingan mereka saat proses lelang berlangsung.

“KPK harus tau ini, supaya nama lembaga penegak hukum tidak dikotori oleh kepentingan jahat kontraktor tersebut,” kata sumber ini yang menolak menyebutkan namanya.

Ada tiga lagi paket proyek di Balai Prasarana Pemukiman yang diduga sudah diatur untuk kepentingan kontraktor tertentu. Paket itu, diantaranya rehabilitasi dan renovasi sekolah ini, renovasi dan rehabilitasi Madrasah Rp17.727.995.00 di Kota Tual, dan Kepulauan Aru.

Ketiga, renovasi dan rehabilitasi prasarana sekolah sebesar Rp18.755.920.000. Keempat, renovasi dan rehabilitasi prasarana Madrasah Rp16.373.215.000. “Yang satu sudah dimenangkan oleh Nailaka Indah. Seperti Anda tulis (ameks.fajar.co.id), kalau memang diarahkan, terbuktikan,” ungkap sumber ini.

Anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu yang dimintai tanggapannya juga mengaku gerah dengan praktik kotor yang diduga dilakukan Balai Lelang, dan Balai Prasarana Pemukiman Kementerian PU ini.

“Sudah berulangkali media menulis seperti ini. Dan dua balai ini tidak pernah kapok juga. Pekerjaan Balai Prasarana dan Pemukiman itu kan juga amburadul banyak. Kalau sampai seperti ini, mereka-mereka itu yang harus disalahkan,” ungkap politisi Demokrat ini.

Dia sangat setuju, KPK terlibat dalam proses lelang di BP2JK ini, supaya semua berjalan adil dan jujur. Tidak ada lagi kejahatan dalam lelang, kalau KPK ikut memantau dan mengawasi proses ini.

“Korupsi kan awalnya terjadi dari proses lelang tersebut. Supaya tidak boleh ada lagi korupsi, lelang harus berjalan adil, transparan. Apalagi sempat saya baca di media, sampai Pokja di Balai Lelang minta-minta fee dari tender. Ini kan kejahatan besar,” ungkap Halimun.

Untuk itu, dia mengingatkan Balai Prasarana Pemukiman maupun Balai Lelang tidak main atur tender untuk membuat paket protek didominasi oleh satu kontraktor.

“Semua kontraktor harus diberi kesempatan yang sama. Jangan coba-coba ada dominasi satu kontraktor. Lihat proyek-proyek sekolah di SBB sana yang tidak tuntas, padahal anggaran negara sudah dikeluarkan. Itu karena apa? Karena mau korupsi,” pungkas Halimun.(yan)

  • Bagikan