Sempat Masuk DPO, Pembunuh Ibu Rumah Tangga di Banda Diringkus

  • Bagikan
pelaku pemerkosaan di banda
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan, Mohamad Rumagia, ditangkap. (Foto: Polres Malteng)

Masohi, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan, Mohamad Rumagia alias Amat berhasil diringkus Polisi. Belum diketahui, Pria bejat ini ditangkap di daerah mana.

Mohamad Romugia (MR) pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) di Banda, Maluku Tengah, ditangkap pada Jumat (24/3/2023). Dia diringkus tanpa perlawanan.

Kabar tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah, AKP. Galuh Febri Saputra. Kata Galuh, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan telah ditemukan, oleh Polsek Banda.

"Iya, sudah ditemukan," ujarnya singkat kepada AMEKS.FAJAR.CO.ID, di Masohi. Jumat (24/3/2023).

Dirinya tidak menjelaskan secara mendetail terkait lokasi penangkapan pelaku tersebut, akan tetapi pasalnya pelaku akan dibawah diproses sesuai dengan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Pelaku.

"Langkah selanjutnya akan kami proses sesuai Undang-Undang yg berlaku, dan mempertanggung jawabkan hukum sesuai perbuatannya," jawab Kasat.

Pria dua balok itu, juga menjelaskan bahwa MR, telah di bawah ke Ambon menggunakan pesawat, pukul 11.00 WIT.

"Pelaku sementara di bawah ke Ambon, untuk diproses lebih lanjut," tutupnya. (DW)

  • Bagikan