Sengketa Raja di Gunung Emas, Tokoh Adat Turun Jalan

  • Bagikan
gunung botak
ILUSTRASI

Namlea, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Sejumlah tokoh adat berdemo. Mereka menolak Pengangkatan dan pengukuhan Fandi Ashari Wael sebagai Raja petuanan Kaiely, desa Wapsait Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru. Di daerah ini, letak tambang emas Gunung Botak.

Mereka mengatasnamakan tokoh Soar Pito Petuanan Kayeli, di depan kantor Bupati Buru, Selasa kemarin.
Dalam orasinya, Sami Latbual menyatakan, bahwa seharusnya yang menjadi raja petuanan Kaiely ialah Jou Abdullah Wael bukan Fandi Ashari Wael.

Menurut dia, dalam jumpa pers beberapa waktu lalu, Soar Pito Soar dengan tegas telah menolak Fandi Ashari Wael Sebagai Raja Kaiely dan hanya mengakui Abdullah Wael sebagai Raja yang sah.

"Tujuan aksi itu, kami meminta Penjabat Bupati Djalaludin Salampessy untuk menindaklanjuti pengukuhan raja Kaiely dan mengambil langkah tegas untuk mengukuhkan Abdulah Wael sebagai raja yang sah" kata, Tokoh Masyarakat Kaiely, Sami Latbual, kepada Ambon Ekspres Senin (22/3) lalu.

Sebagai tokoh adat lanjut Sami, tidak bisa dilepas pisahkan dari Noro Pito dan Noro Pa. Dia menilai pengukuhan yang dilakukan oleh pihak Fandi Wael, merupakan cara-cara yang tidak benar dengan persekutuan hukum adat di Buru.

Tahun 2016 lalu, kata Sami, pernah dilakukan pengukuhan dan pelantikan dari Raja atas nama Abdullah Wael yang merupakan pensiunan TNI. Secara perspektif menurut hukum adat Buru, telah memenuhi seluruh unsur untuk dikatakan sebagai Raja yang sah.

Menurutnya, sistim dan mekanisme pengangkatan Raja saat itu telah dilakukan dari titar Pito, lalu dilanjutkan ke Kotbesi berlanjut di Kaiely hingga selesai , termasuk dihantarkan ke Hinolong Baman barulah dinobatkan sebagai Raja yang sah.

"menurut kami pengukuhan raja tanpa mempertimbangkan hal ihwal adat di sangat bertentangan dengan hukum-hukum adat. Sehingga kami menilai ini merupakan pelantikan Raja di atas Raja,”sesalnya.

Sami yang juga advocad muda itu menduga langkah sepihak pengukuhan raja ini diduga ada intervensi pihak tertentu yang ikut masuk ke ranah dan wilayah adat. Sehingga hal ini tentu menyelahi peraturan pemerintah daerah yang tugas dan tanggung jawabnya ialah merawat dan menjaga serta melestarikan adat dan budaya di suatu daerah.

Untuk mengungkap permainan kotor dalam penyerahan sumber daya alam kepada pihak investor, maka Soar Pito dan doar pa dalam waktu dekat ini akan menutup paksa proyek bandung way apu dan proyek panas bumi di Metar desa Wapsalit, sehingga semua akan terkuat siapa saja yang bermain. Tegasnya

Sami meminta, Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy secara arif dan bijaksana melihat seluruh proses tatanan adat yang ada di kabupaten ini. sehingga tidak sampai berat sebelah. (YS)

  • Bagikan