Enam Kontainer Dibongkar, Polisi Sita Ratusan Karung dan Jerigen Bahan Kimia

  • Bagikan
Pelabuhan Yos Soedarso
Polisi saat membongkar kontainer berisi bahan kimia di Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon, Jumat (31/3/2023). (Foto: Elias/ameks)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Aparat kepolisian kembali mengamankan ratusan karung dan puluhan jerigen berisi bahan kimia berbahaya dari dalam sejumlah kontainer ekspedisi milik PT. Pelni di pelabuhan Yosudaraso Ambon, Jumat (31/3/2023).

Diamankan ratusan karung dan puluhan jerigen berisia bahan kimia merupakan tindak lanjut pasca satu unit kontainer diduga berisi bahan kimi jatuh dan tercebur ke laut akibat tali sling derek KM Dorolonda putus saat hendak melakukan penurunan kontainer di pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, Selasa (28/3/2023).

Insiden itu mengakibat air laut di sekitaran pelabuhan Namlea tercemari diduga bahan kimia mengakibat ribuan ikan mendadak mati.

Sementar di pelabuhan Yos Sudarso Ambon, pihak kepolisian membongkar kurang lebih Lima kontainer yang seharusnya di turunkan di pelabuhan Namlea.

Hasilnya, pantau Ambon Ekspres saat pembongkaran container dengan nomor SBNU 2160542261 ditemukan Tujuh karung bahan kimi Carbon Aktif Davao Premium dengan bobot 25 kiligram (Kg).

Konteiner dengan Nomor MSGU 300123822G1 ditemukan kurang lebih 300 karung dengan bobot isi 25 kg Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) yakni, Caostik Soda Flakers dan 34 jerigen berukuran 30 liter cairan Nitric Acid serta satu karung Carbon Aktif Davao Premium 25 kg.

Ratusan karung dan jerigen berisi bahan kimia berbahaya, kini telah diamankan dan dibawah untuk diamankan di Polda Maluku untuk diselediki lebih lanjut. Baik pemilik dan uji laboratorium untuk memastikan kandungan bahan kimia berbahaya tersebut.

Terpantau ada Enam kontainer ekpedisi milik PT Pelni yang dibongkar. Pembongkaran container ini dipimpin langsung Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora, didampingi tim penyedik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku dan Polresta Ambon.

Raja Arthur didampingi Kompol Andi Zulkifli Kasubdit IV Tipiter Krimsus Polda Maluku, PS Kasi Humas Polresta Ambon, Iptu Moyo Utomo, Kapolsek KPYS, Iptu Jounanda, Kasat Intelkam Polresta Ambon, AKP Hasanuddin, pihak PT Pelni Ambon.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease kepada wartawan disela-sela pembongkaran itu menandakan pembongkaran kontainer itu merupakan klarifikasi terkait jatuh kontainer di Namlea, yang diindikasikan ada bahan kimia berbahaya.

” Makanya kita cek semuah kontainer yang belum sempat diturunkan di Namlea tetapi diturunkan di pelabuhan Yos Sudarso Ambon ini. Kita identifikasi kita seleksi-seleksi ada indikasi (bahan kimia) akan kita kordinasi lagi dengan LH maupun BPOM untuk memastikan,” ujar Kapolresta Ambon.

Ditambahkan, jika dalam pemeriksaan ditemukan barang berbahaya, akan dipisahkan untuk diselediki lebih lanjut.“Semua barang diindikasi berbahaya akan kita pisahkan dan melaporkan kepada pihak terkait terkait jenis bahan yang didapatkan,” ujarnya.(ERM)

  • Bagikan