Namlea, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Kejaksaan Negeri Buru, mengaku tak tangani kasus gagal bayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatus sipil negara (ASN) Kabupaten Buru. Padahal mereka sempat, meminta klarifikasi sejumlah orang terkait masalah ini.
Selama 7 bulan hak ratusan ASN belum dibayarkan pemerintah daerah. Sampai saat ini tidak ada kejelasan apapun dari Pemerintah Buru, kapan akan dibayarkan hak para ASN tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Buru pernah dipanggil kejaksaan Negeri Buru untuk dimintai keterangan. Permintaan keterangan itu sehubungan dengan aksi demonstrasi para ASN dan Mahasiswa pada Februari 2022 lalu.
Namun, belum adanya pengaduan maupun laporan resmi pihak terkait maka, kejaksaan negeri tidak melanjutkan pemanggilan dan pemeriksaan kepada pihak yang dianggap Bertanggungjawab dalam pengelolaan anggaran TPP tersebut.
Kepala kejaksaan Negeri buru, M Hasan Pakaja, saat dikonfirmasi koran ini terkait perkembangan pemeriksaan kepala BKAD beberapa bulan lalu menegaskan pihaknya tidak menangani masalah tunggakan TPP ASN. Hal ini dikarenakan tidak ada laporan resmi dan bukti petunjuk dari pihak yang melapor.
"Pihak Kejari tidak menangani masalah tunggakan TPP" singkat, Kajari, M. Hasan Pakaja saat dikonfirmasi Ambon Ekspres, Minggu (2/4)
Padahal, sejak disoroti soal tunggakan TPP ASN ruang lingkup Kabupaten Buru. Atas desakan aksi demonstrasi mahasiswa dan ASN. Kejaksaan negeri buru telah memanggil dan memeriksa kepala BKAD.
Pihak kejaksaan enggan mengungkapkan tujuan pemanggilan kepala BKAD tersebut. Hingga saat ini permasalahan tunggakan TPP ASN itu masih belum pasti kelanjutan prosesnya.
Diberikan sebelumnya sebanyak 7 bulan Tunjangan Penghasila Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) ruang lingkup Pemerintah daerah Kabupaten (Pemkab) Buru, belum dibayarkan.
Atas permasalahan itu, puluhan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di kejaksaan negeri buru desak kejari periksa penjabat bupati Djalaluddin Salampessy, Sekertaris daerah (sekda) M Ilyas dan Kepala BPKAD.
Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Batu Pela itu menduga ada penyalahgunaan anggaran TPP ASN senilai Rp 1,6 miliar diketahui telah dialihkan untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Buru, guna membiayai kontingen daerah dalam mengikuti Popmal IV Tahun 2022 lalu. Sehingga mereka desak kejaksaan untuk memeriksa sejumlah pihak terkait.
Diketahui, tunjangan TPP ASN di lingkup Pemkab Buru selama tujuh bulan mulai Juni sampai Desember 2022, belum dibayarkan. yang diketahui total anggaran TPP tersebut kurang lebih Rp 16 miliar.
Namun, demi kepentingan Popmal IV Tahun 2022 lalu Pemkab Buru secara sepihak dan tidak ada keterbukaan telah menggunakan dua bulan anggaran TPP senilai Rp 1,6 miliar, dari total anggaran Rp 2,5 miliar yang mestinya di bayarkan kepada para ASN. Padahal anggaran tersebut merupakan hak dari ASN di lingkup Pemkab Buru yang harus dibayar
Padahal pemerintah kabupaten melalui penjabat bupati, Djaluddin Salampessy telah menginstruksikan kepada kepala BPKAD untuk segera melakukan pembayaran TPP ASN. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pembayaran TPP tersebut, dengan dalih masih ada beberapa administrasi yang harus diurus dan diselesaikan oleh pihak Pemda dan BPKAD. (YS)