Masohi, AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, himbau calon peserta pemilu untuk tidak mencuri start kampanye Pemilihan Umum 2024.
Komisioner Panwaslu Kecamatan Seram Utara, Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, M. Ikbal Wally, mengatakan bahwa peserta pemilu harus taat tahapan pemilu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Panwaslu berkepentingan untuk mengimbau kepada seluruh pihak agar mematuhi tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU dan tidak melakukan curi start dalam melakukan kampanye pemilihan umum," ucapnya. Sabtu (20/5).
Sebagai badan yang mengawasi, kata Wally, Panwaslu harus memastikan serta meminta semua pihak agar tidak melakukan kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye sekalipun belum ada partai politik peserta pemilu, calon anggota legislatif, calon presiden dan calon wakil presiden maupun calon kepala daerah.
Dimana masa kampanye pemilu sudah di tetapkan oleh KPU dari 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Dan itu juga sejalan dengan itu, sesuai dengan himbauan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
"Kita lihat belum ada yang ditetapkan oleh KPU sebagai bakal calon peserta Pemilu 2024, dan pemangku kepentingan pemilu agar tidak melakukan berbagai kegiatan yang menjurus pada aktivitas kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan," kutipnya.
Semua pihak, diminta agar tetap ikuti penyelenggaraan pemilu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah dibuat oleh penyelenggara pemilu.
"Demi menjaga kesetaraan perlakuan dan kondusivitas pelaksanaan Pemilu 2024," katanya. Dia tidak akan segan untuk kemudian menindaklanjuti jika penyalahgunaan pemilu yang tidak sesuai tahapan.
"Kami himbau kepada calon peserta pemilu atau oknum tertentu agar jangan ambil tindakan diluar tahapan yang telah diberlakukan," harapnya. (DW).