Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Tensi pemilihan Rektor Universitas Pattimura meninggi. Saling serang terjadi diantar sesama kandidat, terbaru isu plagiat jurnal ilmiah nasional merebak, melibatkan satu diantara mereka.
Informasi yang diterima ameks.id, satu diantara lima kandidat ini terlibat dugaan plagiat jurnal cakrawala pendidikan. Kasus ini terungkap saat pengusulan bersangkutan sebagai guru besar di Universitas Pattimura pada tahun 2012.
Setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melakukan pemeriksaan, mereka ragu keaslian dan keabsahan jurnal cakrawala pendidikan tahun XXX edici khusus, Jurnal Kependidikan Tahun XXXVIII, No 1, Mei 2008, Jurnal Lingua Vol. 5, No. 2 Desember 2010.
Dan Jurnal Lingua Vol.6, No. 2, Agustus 2011, Jurnal Cakrawala Pendidikan Th XXIX, No.2, Juni 2010. Hasil pemeriksaan ini dituangkan dalam jawaban surat pengusulan guru besar, IHW, tanggal 15 Mei 2012 yang ditandatangi Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Supriadi Rustad.
Terkait surat dari Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Rektor Unpatti saat itu Thomas Pentury langsung menindaklanjutinya, dengan melakukan pembinaan.
Dalam surat tertanggal 30 Oktober 2012 yang ditandatangani Thomas Pentury sebagai Rektor Unpatti, menyebutkan telah melakukan pembinaan terhadap IHW. Surat itu ditujukan kepada Direktur Pendidik, dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan.
Pembinaan itu untuk menguji, sejauhmana tanggungjawab, keteladaan, kejujuran, disiplin, kinerja, dan profesionalisme IHW. Pentury juga menunjuknya untuk menjabat ketua program studi di salah satu fakultas, dan menjadi pembicara dalam sejumlah seminar mewakili Unpatti.
Dalam pasal 4 huruf m, Peraturan Menristek Dikti Nomor 19 tahun 2017, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi, menegaskan, calon Pemimpin PTN tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
IHW yang dikonfirmasi ameks.id beberapa waktu lalu, membantah telah melakukan plagiat jurnal cakrawala pendidikan. Dia bahkan menyebut, tuduhan itu sebagai fitnah untuk menjegalnya dalam Pemilihan Rektor Unpatti 2023.
“Beta tidak mmberikan respon yang berlebihan,” kata dia.
Guru besar ini menjelaskan, jika dia melakukan plagiat, kenapa mentri (Menteri Pendidikan) harus keluarkan surat keputusan penetapan guru besar atau Professor.
“Ini kan sama beta calon dekan juga. Memang mereka ini menunjukan ketidak sukaan, karena saya maju calon rektor. Beta menyerahkan semuanya kepada yang kuasa Tuhan, jabatan itu Anugrah Tuhan,” kata dia.
Dia kembali menegaskan, ada pihak-pihak yang melakukan fitnah terharap dirinya, karena mendapat dukungan penuh dari publik. Dia menduga ada permainan kandidat lain, dari penyebaran isu plagiat.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa akan mmbalas kejahatan mereka,” ungkap IHW.
Saat ameks.id mengirimkan surat dari Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan terkait kemiripan jurnal cakrawala pendidikan, dia mengaku tidak pernah menerima surat tersebut.
“Ini fitnah. Beta tidak pernah dapat surat plagiat,” kata dia.
Namun dia tidak menampik mendapat surat pembinaan, karena masih pengusulan guru besar atau Professor yang berusia 34 tahun.
Dikutip dari siwalimanews.com, mantan Rektor Unpatti, Thomas Pentury tidak membantah adanya surat dari Direktur Pendidikan dan Kependidikan terkait dengan teguran terhadap IHW. Bahkan tidak hanya dilakukan IHW, tapi juga beberapa dosen.
Dia juga mengaku, sudah memberikan sanksi terhadap mereka yang diduga melakukan plagiat terhadap jurnal ilmiah. Sanksi itu berupa pembinaan dengan tujuan, mereka bisa melakukan proses pengusulan guru besar secepatnya.
Terkait dengan bantahan IHW, Pentury seperti ditulis siwlimanews.com, menegaskan, jika ada yang membantah ada sanksi berupa pembinaan terkait surat Kemenristek Dikti, makan itu membohongi publik.
“Kan tujuan memberikan sanksi saat itu, agar pengusulan guru besar berjalan,” ungkap Pentury seperti ditulis siwalimanews.com.
Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan saat itu, Supriadi Rustad yang dikonfirmasi ameks.id terkait surat yang pernah ditandatanganinya belum menjawab pertanyaan.(yan/*)