BULA, AMEKS.FAJAR.CO.ID -Wakil Bupati kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) , Idris Rumalutur, akhirnya diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, di kantor Kejari (SBT),pada Jumat, (25/8/2023).
Wakil Bupati Idris Rumalutur, tiba di Kantor Kejaksaan Negeri SBT pada pukul 09.25 Wit. Hanya berselang 30 menit, Rumalutur meninggalakan kantor Kejari dan di antar menggunakan Mobil Dinasnya bernomor polisi DE 2 H.
Sedangkan, Sekertaris daerah SBT Jafar Kwairumaratu sudah tiba lebih awal di kantor Kejari SBT menggunakan mobil Inova berwarna hitam DE 1013 SL.
Dirinya penuhi panggilan jaksa, guna dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan Korupsi belanja langsung dan tidak langsung tahun anggaran 2021.Setelah sempat mangkir saat pemanggilan pada Kamis kemarin(24/8).
Sekira hampir mima jam diperiksa Jaksa, Sekda baru meninggalkan kantor itu pukul 12.00 wit.
Pantauan media ini di Kejaksaan Negeri SBT, ada sejumlah ASN di lingkup Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) SBT juga hadir untuk dimintai keterangan lanjutan. Tak hanya itu,beberapa Camat juga hadir di kantor Kejari SBT.
Sejumlah pihak swasta di SBT juga dipanggil Tim Kejati Maluku, mereka akan dimintai keterangan. Diantaranya, Wakil Direktur PT Permata Hitam SPBU Mariam Yamin, pemilik Toko Intan Abdul Majid, pemilik Toko Mitra Abadi Jena Alhamid, pemilik bengkel Tunas Baru Nadila dan Endang Kuria sebagai penyedia makan minum (CV Andatu Karya).
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Ye Ocheng Alamahdaly Yang sempat ditemui wartawan usai pemeriksaan tersebut, mengaku belum bisa memberikan keterangan.
Seluruh proses ini, kata dia, harus melewati Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.
"Maaf silahkan kalau mau konfirmasi melalui Kasi Penkum yah. Pokoknya no coment lah katong(kita) tidak bisa berbicara," singkatnya.
Informasi yang didapatkan, sudah sekitar 90 lebih saksi yang telah menjalani pemeriksaan oleh Tim Kejati Maluku, dan Inspektorat Maluku, selama tigari berturut-turut ini.(JU).