Ini Tiga Nama Calon Rektor Unpatti Lolos Putaran Kedua

  • Bagikan
rektor unpatti
Ketua Senat Universitas Pattimura Mon Nirahua, saat memimpin rapat senat pemilihan Rektor baru Unpatti, Senin (28/8/2023). (foto: Dokumentasi ameks)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Paripurna senat Universitas Pattimura dengan agenda Pemilihan Rektor Baru, pada Kamis (5/10/2023) berakhir dengan menetapkan tiga nama masuk putaran kedua.

Mereka ini harus mendapat lagi suara Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebanyak 35 persen. Tiga nama itu masing-masing, Freddy Leiwakabessy yang meraih 22 suara, Izaak Wenno meraih 16 suara, dan Jusuf Madubun meraih 15 suara.

Ketiga nama ini akan dikirim Ke Kementerian Pendidikan untuk dipilih lagi pada putaran kedua dengan hanya suara 35 persen. Senat Unpatti sendiri memiliki jumlah suara sebanyak 65 persen.

Informasi yang diperoleh ameks.id, suara senat yang berjumlah 65 persen itu, terbagi hampir merata di masing-masing calon. Hanya Fisip Unpatti yang disebut-sebut semuanya memilih Jusuf Madubun.

Sebelumnya, Pemilihan Rektor Unpatti ini sempat tertunda, karena laporan dugaan plagiasi. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi kemudian memastikan Izaak H Wenno tidak terbukti melakukan plagiat tulisan jurnal ilmiah.

Hal ini terungkap dalam keterangan pers yang disampaikan Ketua Senat Unpatti Mon Nirahua, Rabu (4/10/2023). Kata dia, agenda pemilihan rektor periode 2023-2027 yang sempat tertunda, kini dilaksanakan kembali.

Agenda ini dilakukan, kata guru besar Fakultas Hukum itu, setelah menerima surat Nomor 0881/E.E1/KP.05.02/2023, dari Menteri Riset, Teknologi, dan pendidikan tinggi per tanggal 29 September 2023.

Perintah surat itu, kata Nirahua, untuk kembali melakukan rapat paripurna. Sebelumnya, tanggal 3 Oktober lalu, pihaknya mengadakan rapat senat untuk menetapkan tanggal pelaksanaan rapat paripurna.

"Dan rapat paripurna disepakati pada Kamis, (5/10), hari ini. Dalam surat yang diterima oleh saya, yakni Nomor surat 0881/E.E1/KP.05.02/2023, ada empat poin penting didalamnya yang harus dilakukan dengan baik dan beretika," katanya kepada Ambon Ekspres di ruang kerjanya, Rabu, (4/10/2023).(yani)

"Dan rapat paripurna disepakati pada Kamis, (5/10), hari ini. Dalam surat yang diterima oleh saya, yakni Nomor surat 0881/E.E1/KP.05.02/2023, ada empat poin penting didalamnya yang harus dilakukan dengan baik dan beretika," katanya kepada Ambon Ekspres di ruang kerjanya, Rabu, (4/10/2023).(yani)

  • Bagikan