AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Merasa aspirasinya diabaikan Pemerintah Kota Ambon, puluhan warga Naku, Kecamatan Leitimur Selatan, Kamis (9/11/2023) datangi kantor DPRD. Mereka menolak rencana pelantikan Zadrack Gasperz sebagai raja di negeri itu.
Aksi yang di pimpin Kepala Soa Negeri Naku, Charles Defretes berlangsung sekira pukul 10.20 WIT, di kawal ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol Pp) dan Anggota Kepolisian.
"Kedatangan kami hari ini meminta kepada Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena untuk menghentikan l rencana pelantikan sudara Zadrak Gaspers sebagai Raja Negeri Naku," teriak Charles pada orasinya.
Sekali lagi, teriak Chares, Zadrack bukan bagian dari garis keturunan lurus mata Rumah Parenta di negeri Naku. Seharusnya yang menjadi raja, adalah keturunan garis lurus.
Dari mata rumah Gaspers, adalah keturunan Patty Gaspers yang memerintah asli di Naku sejak tahun 1810 sesuai dengan bukti yang ada sampai saat ini.
"Sekali lagi kami mau sampaikan Zadrack bukan merupakan garis keturunan lurus yang diatur oleh Undang- Undang," tegas Charles.
Kekosongan Kepala Pemerintah di Negeri Naku jelas Charles, berlangsung sudah hampir kurang lebih 30 tahun. Ini bukan disengaja untuk mengulur waktu, tetapi karena kita diperhadapkan dengan beberapa permasalahan.
Sebagai warga dan Anak adat negeri Naku, mereka menginginkan seorang pimpinan seorang raja defenitif yang layak dan mampu untuk memimpin Naku sesuai dengan garis Keturunan.
"Kami tegaskan sekali lagi kepada bapak Walikota Ambon Bodewin Wattimena supaya tidak ambil kebijakan yang bertentangan dengan sejarah dan Hukum adat yang ada di negeri Naku ini," tegasnya.
Peraturan negeri, kata dia, yang ditetapkan oleh Saniri Negeri dan Pemerintah Negeri Naku dinyatakan bahwa, Garis keturunan lurus, padahal sejarah tidak membuktikan seperti itu.
“Sekali lagi kami nyatakan kalau permintaan kami ini tidak di tindak lanjuti, maka kami akan lakukan hal-hal yang sesuai dengan kewengaan kami sebagai anak negeri adat Naku,” tegas Charles.
"Kita mengharapkan untuk nantinya ada raja yang definitif di Negeri Naku, sesuai dengan hukum adat istiadat kami. Kalau sampai melewati adat, berarti itu akan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat kita sendiri", harapnya. (Jardin Papalia)