Anggaran Pilkada di Maluku Rp178 Miliar, Hari Ini Mulai Kampanye Pemilu 2024

  • Bagikan
Bawaslu Maluku
Ketua KPU Maluku, Rifan Kubangun

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Provinsi Maluku, Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) dan Bawaslu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHDP) sebesar Rp 178.575.843.200. Anggaran ini diperuntukan bagi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Maluku.

"Tadi kita dengan pemda telah sepakati anggaran pilkada. Khususnya, Gubernur dan wagub Maluku, tadi sudah di tandatangani dengan total anggaran tersebut sebesar Rp 178.575.843.200," kata Ketua KPU Maluku Rifan Kubangun kepada wartawan di lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Senin (27/11/2023) malam.

Sesuai dengan apa yang di sepakati, kata Kubangun, dan berdasarkan instruksi Kemendagri bahwa pencairan anggaran yaitu 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen ditahun 2024.

"Setelah ini kita buka rekening kemudian akan ditransfer paling lambat 14 hari. KPU sudah tetapkan 40 persen dan 60 persen, jadi tidak ada masalah," ujarnya.

Pada kesempatan itu, dirinya juga mengakui mulai Selasa (28/11/2023) sudah mulai dilakukan kampanye untuk Pemilu legislatif dan Presiden-Wakil Presiden 2024.

"Besok sudah mulai masa kampanye yang dimulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024,” terangnya.

Untuk pelaksanaan kampanye, kata dia, ada beberapa metode, yaitu pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, rapat umum dan lainnya.

Kubangun juga mengakui bahwa, saat ini pihakhya sedang menunggu surat dari Pemerintah Daerh (Pemda) terkait dengan penetapan titik-titik kampanye pada desa, kecamatan, maupun kabupaten kota.

"Sebelum masa kampanye ada dua hal yang dilakukan KPU dengan pemda yaitu menentukan titik lokasi,” jelasnya.

Pihak KPU Maluku, kata Kubangun, sudah sampaikan surat kepada pemda untuk sampaikan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye. Hanya saja pemda sedang menanti laporan dari beberapa daerah. (jardin papalia)

Pihak KPU Maluku, kata Kubangun, sudah sampaikan surat kepada pemda untuk sampaikan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye. Hanya saja pemda sedang menanti laporan dari beberapa daerah. (jardin papalia)

  • Bagikan