Dikeroyok Empat Pemabuk, Korban Balas Dengan Parang, Alhasil Rumahnya Dibakar

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Maluku
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Mohammad Roem Ohoirat.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Ribut-ribut lagi di Kabupaten Maluku Tenggara, mengakibatkan satu rumah dibakar, dan satu orang warga terluka akibat dibacok. Kejadian ini dipicuh minuman keras (Miras).

Informasi dihimpun media ini, Insiden itu terjadi di kompleks Ohoijang Watdek, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Selasa (28/11/2023) malam sekira pukul 22. 45 WIT.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol.Mohammad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi membenarkan insiden itu. Menurutnya, kejadian dipicu awalnya dari sekelompok pemuda mengkonsumsi Miras.

Dalam kondisi sudah dalam pengaruh miras, mereka kemudian melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial AE.

"Jadi kejadian awal, terduga pelaku pembacokan (AE-red) ini bersama anaknya dari rumah mereka malam itu dengan sepeda motor. Tujuanya mau mengisi bensin. Ketemu sama empat orang yang sudah mabuk sehingga terjadi cekcok," kata Roem menjelaskan kronologis kejadian.

"Sehingga mereka melakukan pengeroyakan terhadap AE teduga pelaku pembacokan," tambah Roem.

Tidak terima dikeroyok sekelompok pemuda dalam kondisi mabok itu, AE kemudian kembali ke rumah dan mengambil parang. Dia lalu membacok satu dari kelompok pemuda tersebut, berinisal BF.

"Akibat dari pembacokan tersebut keluarga dari korban (BF) melakukan penyerangan dan pembakaran rumah dari pada terduga pelaku pembacokan ini. Jadi kejadian ada sebab akibat," kata Roem.

Kasus ini, kata Roem, sudah ditangani Polres Maluku Tenggara, dan terduga pelaku pembacokan AE sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.

" Terduga pelaku pembacokan sudah diamankan. Dan tentunya, pemicu awal yakni pengeroyokan juga akan akan di proses hukum," demikian Roem. (Elias Rumain)

  • Bagikan