Warga Sepa Ragukan Independensi Tim Amdal Unpatti

  • Bagikan
Sepa
Pasir Granet atau familiar di sebut pasir merah.

MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID. - Ikatan Pelajar Mahasiswa Sepa (IPMAS) dan Pemuda Negeri Sepa, ragukan independensi Tim Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari Universitas Pattimura Ambon, Kamis (30/11/2023) terhadap penambangan pasir granet.

Ketua Pengurus Besar IPMAS Ajiti Tuharea mengungkapkan, penjelasan ketua Tim Amdal Unipati Yustinus Male yang mengatakan bahwa penolakan masyarakat berdasarkan kekuatiran terhadap lingkungan hidup hanya berdasarkan kesalahpahaman semata.

"Coba kita lihat di Negeri Haya, apa yang di dapatkan masyarakat, hanya kesejahteraan omong kosong," ucap Tuharea.

Menurutnya Tim Amdal harus dapat berdiri tegas sesuai dengan fungsinya, bukan menjadi pembela perusahaan, dimana sejumlah argumentasi ketua Tim Amdal seperti bagian humasnya perusahaan.

Mereka, kata dia, tidak membicarakan dampak lingkungan akibat operasi perusahaan tersebut malahan ikut menyakinkan masyarakat dengan mengesampingkan dampak buruk yang di timbulkan perusahaan.

"Kondisi abrasi di pesisir pantai Negeri Sepa, sebelum ada tambang pasir sudah sangat mengkhawatirkan, masa pihak kajian Amdal sebut kami tidak paham, kalau perusahaan itu masuk sudah pasti tingkat abrasinya semakin tinggi," ujarnya.

Ajiti, menjelaskan dirinya sangat meragukan independen Tim Amdal yang diketuai Oleh salah seorang guru besar di Universitas ternama di Maluku itu.

"Sebagai Pemuda sekaligus Ketua IPMAS, kami meragukan independen tim amdal yang sepenuhnya di lihat keberpihakannya kepada perusahaan, sudah jelas-jelas perusahaan itu akan menimbulkan efek negatif untuk negeri dan kondisi kesehatan masyarakatnya," tegasnya.

Menurutnya, jika Tim Amdal menyatakan masyarakat mendukung berdasarkan hasil konsultasi publik yang hanya di hadiri sejumlah pemangku kepentingan negeri itu, sangatlah keliru.

"Masa Tim Amdal datang lakukan konsultasi publik 3 jam kepada sejumlah stakeholder lalu berkesimpulan masyarakat setuju, itu tidak masuk akal. Sekarang coba ke negeri lalu tanya apakah mereka tahu akan ada perusahaan pasir yang masuk, pasti sebagian besar tidak tahu hal itu," ucapnya.

Dirinya juga sangat menyayangkan sikap keterbukaan Pemerintah Negeri atas PT. IAM tersebut, dikarenakan baru diketahui oleh sebagian pemangku kepentingan pada saat gelar konsultasi publik dengan tim amdal tersebut.

"Sangat disayangkan, kami baru mengetahui PT. IAM akan beroperasi di Sepa, ketika pelaksanaan konsultasi publik itu," imbuhnya.

Sejalan dengan itu Ketua Tim Amdal Unpatti Yustinus Male mengungkapkan isu bahwa peningkatkan kekeruhan air laut, mengganggu biota perairan, atau menurunkan kualitas perairan itu tidak benar. Karena pengambilan tidak bersentuhan dengan air.

Kalau melakukan aktitas pertambangan di laut, namanya RZPPK (Rencana Zonasi Pulau-Pulau Kecil) dan peraturannya banyak. Tapi pengambil pasir ini tidak menyentuh badan air.

"Jadi yang tidak mengerti, atau pura- pura tidak mengerti dan berbicara bahwa penambangan pasir menimbulkan polusi udara, abrasi tidak benar. Karena kita sudah pernah menjelaskan itu," tekannya.

Dia kembali mengingatkan kalau sebetulnya penduduk setempat baik di Sepa, Tehoru di Maluku Tengah dan di Kelmuri Seram Timur, sangat mendukung, karena warga sendiri yang mengambil.

"Silahkan, mulai dari anak kecil, wanita dan orang tua ikut menambang tidak ada masalah, Toh kalau pengambilan di pantai sudah di berikan petunjuk, terkait ketebalan deposit," tutupnya. (DW)

  • Bagikan