AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Sebanyak 230 siswa Pendidikan dan Pembentukan Bintara (Diktuba) Polri gelombang kedua tahun 2023 SPN Polda Maluku ikut yudisium. Yudisium dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif.
Yudisium dilaksanakan di gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Tantui, Selasa (19/12). Kapolda dihadapan 230 siswa Diktuba Polri SPN Polda Maluku, mengingatkan para siswa untuk selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas apa yang telah diberikan selama ini.
"Saya harapkan dengan dinyatakan lulus setelah melaksanakan pendidikan selama lima bulan di SPN, dan nantinya akan dilantik menjadi anggota Polri, agar terus mengembangkan diri kalian dengan menanamkan motivasi positif," ajaknya.
Para siswa diharapkan tidak berpuas diri dengan apa yang sudah diraih saat ini. Kata Kapolda, gantungkan cita-cita kalian setinggi langit dan syukuri apa yang sudah didapatkan agar terhindar dari pelanggaran-pelanggaran.
"Sebab apa yang kalian alami dan kalian jalani di pendidikan dengan keringat, air mata dan tenaga, saya katakan itu belum ada apa-apanya dibandingkan dengan tantangan yang akan kalian hadapi nanti saat sudah bertugas menjadi anggota polri," ungkapnya.
Para siswa diharapkan untuk selalu menghindari semua bentuk pelanggaran sekecil apapun. Di usia saat ini para siswa tersebut dapat menjalankan tugas hingga 30 tahun lebih. "Hari ini adalah awal dari karier kalian di Kepolisian," ungkapnya.
Irjen Latif juga mengingatkan para siswa yang diyudisium untuk pahami betul tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Sebab masih banyak rekan-rekan di luar sana yang masih memikirkan pekerjaan untuk masa depan.
"Kalian yang melaksanakan yudisium ini adalah orang-orang terpilih dari sekian banyak orang di luar sana untuk menjadi seorang abdi Negara," jelasnya.
Kapolda juga menyoroti mengenai kedisiplinan dan loyalitas sebagai anggota Polri. "Tinggal beberapa hari lagi kalian akan dilantik dan sejak itulah semua aturan di kepolisian ini akan berlaku pada diri kalian. Saya minta kalian hindari semua bentuk pelanggaran sekecil apapun karena kalian di pendidikan itu hanya untuk meletakkan pondasi disiplin dan mental yang baik," tegasnya.
Dijelaskan, banyak anggota Polda Maluku dipecat karena melakukan pelanggaran. Salah satunya yakni tidak melaksanakan tugasnya atau lari dari tugas (Disersi). Termasuk melakukan tindakan asusila dan pelanggaran pidana lainnya, yang hukumannya berat hingga sampai pada pemecatan.
"Saya katakan aturan tetap ditegakkan karena yang membuat mereka dipecat itu adalah diri mereka sendiri, bukan Kapolda. Olehnya itu pada kesempatan ini Saya ajak seluruh orang tua bersama para siswa semua agar jadikan pengalaman sebagai pelajaran berharga," pintanya.
Setelah menjadi anggota Polri, Kapolda menekankan kepada para siswa untuk tidak menjadi Polisi yang arogan. Jangan menyakiti masyarakat, dan tidak melakukan tindakan melawan hukum yang mengakibatkan nama institusi Polri tercoreng.
Untuk diketahui, saat Yudisium, tiga orang siswa mendapatkan predikat terbaik dari 227 siswa lainnya. Mereka yang mendapatkan predikat terbaik yaitu Abdul Jeri Pratama Papasoka sebagai Cendikia, A. Lekatompessy SH mendapat predikat mental tebaik dan Yuke Ruspana yang mendapatkan predikat Trengginas.(elias rumain)