AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID -Gubernur Murad Ismail, melantik 101 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga teknis tahun 2022, lingkup Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku.
Pelantikan yang berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, didasarkan pada Surat Keputusan (SK) dengan nomor, 2163 - 2263 tahun 2023, tertanggal 15 November 2023. Sabtu (30/12/2023).
Gubernur, mengatakan jabatan fungsional yang diemban oleh 101 PPPK ini, merupakan amanat pemerintah yang harus dilaksanakan sesuai norma, perilaku yang mengikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Oleh sebab itu saudara-saudara wajib menjaga nama baik Korps dan identitas sebagai Abdi Negara", cetusnya.
Gubernur juga meminta PPPK yang baru dilantik, segera pelajari dan pahami tupoksi di lingkungan kerja masing-masing, tingkatkan motivasi Inovasi dan semangat kerja dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang maksimal.
"Atas nama pribadi dan pemerintah provinsi Maluku, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K tenaga teknis di lingkungan pemerintah provinsi Maluku. Ini hadiah akhir tahun untuk kalian, jadi sekali lagi saya ucapkan selamat untuk kalian semua," kata Gubernur (jardin papalia)