Dugaan Korupsi ADD dan DD Hila Dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Maluku

  • Bagikan
BPK
ILUSTRASI

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Dugaan penyalahguaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD dan DD) Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, tahun 2021 hingga 2023, dilaporkan ke Polda Maluku.

Laporan dilayangkan Badan Saniri ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku, Senin 15 Januari 2024 lalu. Informasinya, Total anggaran tiga tahun yang diduga disalagunakan mencapai Rp2 miliar lebih.

Hal itu disampaikan salah satu anggota Saniri yang turut terlibat dalam melakukan laporan ke Polda Maluku dan meminta namanya diinisialkan, HL ini mengatakan bahwa dari laporan pertanggungjawaban pejabat Hila, pembangunan tempat wudhu di Masjid Hasan Sulaiman, memakai dana desa. Padahal, itu swadaya masyarakat.

Begitu juga pemasangan atap masjid Dusun Tahoku, dalam LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban), disampaikan pakai ADD, ternyata swadaya masyarakat.

" Kemudian untuk pembangunan Gedung Posyandu di Tahoku tidak ada fisik bangunan (fiktif), tetapi laporan realisasi telah dilaksanakan menggunakan DD," ujar HL, kepada wartawan, Selasa, (6/2/2024).

Kemudian untuk bencana longsor yang terjadi di Negeri Hila, disebut HL tidak ada bantuan, tapi faktanya ada anggaran untuk penanggulangan bencana.

Sedangkan pembuatan jamban tidak ada bangunan alias fiktif. Namun, laporan realisasi telah dilaksanakan menggunakan DD.

"Sementara pengadaan box konteiner untuk tempat jualan sebanyak 20 buah harganya tidak sesuai dengan LPJ. Termasuk jalan tani yang faktanya tidak pernah dilaksanakan," ungkapnya.

HL berharap agar kasus ini diusut tuntas sehingga masyrakat Hila juga tahu bahwa apa yang dilakukan mantan pejabat Hila, selama ia memimpin.

”Kami percaya polisi dapat mengusut kasus dugaan penyalahgunaan ADD dan DD sampai tuntas," pungkasnya.(Elias Rumain).

  • Bagikan